Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rahasia Besar Puncak Borobudur Akhirnya Terungkap

    15-10-2026 - 08.35

    Geger Sitti Husniah Dicopot Mendagri Dari Gowa

    15-10-2026 - 08.05

    Tragedi Ledakan Pasar Cimanggis Memakan Korban

    15-10-2026 - 06.35
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Rahasia Besar Puncak Borobudur Akhirnya Terungkap
    • Geger Sitti Husniah Dicopot Mendagri Dari Gowa
    • Tragedi Ledakan Pasar Cimanggis Memakan Korban
    • Ijazah Jokowi Jadi Pemicu Gugatan Bawaslu Solo
    • Pegawai Bank di Bondowoso Jadi Korban Penusukan
    • Lawan Api di Tanjung Puting Fokus 4 Titik Utama
    • Misteri Kematian Winda Lorenza Terkuak
    • Ledakan Maut di Pasar Cimanggis Tangsel
    Kamis, 15 Oktober 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Raja Ampat Terancam! KLH Segel Tambang Nikel, Ancam Jalur Hukum!
    Nasional

    Raja Ampat Terancam! KLH Segel Tambang Nikel, Ancam Jalur Hukum!

    08-06-2025 - 18.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Raja Ampat Terancam! KLH Segel Tambang Nikel, Ancam Jalur Hukum!

    zonamerahnews – Menteri Lingkungan Hidup (KLH), Hanif Faisol Nurofiq, secara resmi menyegel sejumlah lokasi tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Langkah tegas ini diambil setelah ditemukannya sejumlah pelanggaran lingkungan hidup yang dilakukan oleh beberapa perusahaan tambang. Dari lima perusahaan yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), yaitu PT GAG Nikel, PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), dan PT Nurham, KLH hanya melaporkan temuan dari empat perusahaan karena PT Nurham belum tercatat melakukan aktivitas pertambangan.

    Penyegelan ini merupakan puncak dari investigasi KLH yang dilakukan pada 26 Mei hingga 31 Mei 2025. Fokus utama investigasi adalah pada aktivitas PT ASP di Pulau Manuran. Hanif mengungkapkan, aktivitas pengerukan nikel di area seluas 1.173 hektare dengan bukaan tambang 109,23 hektare telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan. Ia menekankan kesulitan dalam melakukan rehabilitasi lingkungan mengingat pulau tersebut berukuran kecil. Lebih lanjut, KLH menemukan bahwa AMDAL tambang tersebut, yang diterbitkan Bupati Raja Ampat pada 2006, hingga kini belum diterima KLH. Jebolnya settling pond yang mengakibatkan pencemaran lingkungan dan kekeruhan pantai yang tinggi menjadi salah satu bukti pelanggaran yang dilakukan PT ASP.

    Raja Ampat Terancam! KLH Segel Tambang Nikel, Ancam Jalur Hukum!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    PT KSM di Pulau Kawe juga tak luput dari sorotan. Dengan luas IUP 5.922 hektare dan bukaan tambang 89,29 hektare, perusahaan ini terbukti melanggar aturan dengan membuka lahan tambahan seluas 5 hektare di luar Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). KLH berencana meninjau kembali izin lingkungan PT KSM. Sementara itu, PT MRP yang beroperasi di Pulau Manyaifun dan Pulau Batang Pele dengan total IUP 2.193 hektare, ditemukan melakukan eksplorasi di 10 titik tanpa memiliki PPKH. Aktivitas eksplorasi PT MRP telah dihentikan.

    Berbeda dengan tiga perusahaan di atas, PT GAG Nikel, anak perusahaan PT Aneka Tambang (Antam), dinilai relatif memenuhi kaidah tata lingkungan. Meskipun demikian, KLH tetap akan meninjau kembali izin lingkungannya, mengingat Putusan Mahkamah Agung Nomor 57P/HUM/2022 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XXI/2023 yang melarang kegiatan tambang di pulau kecil. KLH akan berkoordinasi dengan Kementerian ESDM, Kementerian Kehutanan, dan KKP untuk menentukan langkah selanjutnya. Proses hukum, baik pidana, perdata, maupun sanksi administrasi, masih akan dipertimbangkan setelah pengujian laboratorium dan kesaksian ahli selesai dilakukan.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Rahasia Besar Puncak Borobudur Akhirnya Terungkap

    15-10-2026 - 08.35

    Geger Sitti Husniah Dicopot Mendagri Dari Gowa

    15-10-2026 - 08.05

    Tragedi Ledakan Pasar Cimanggis Memakan Korban

    15-10-2026 - 06.35

    Ijazah Jokowi Jadi Pemicu Gugatan Bawaslu Solo

    15-10-2026 - 06.05

    Pegawai Bank di Bondowoso Jadi Korban Penusukan

    15-10-2026 - 03.35

    Lawan Api di Tanjung Puting Fokus 4 Titik Utama

    15-10-2026 - 03.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Rahasia Besar Puncak Borobudur Akhirnya Terungkap

    Nasional 15-10-2026 - 08.35

    zonamerahnews.com – Setelah menanti lebih dari satu abad, sebuah perubahan besar akhirnya menyentuh bagian paling…

    Geger Sitti Husniah Dicopot Mendagri Dari Gowa

    15-10-2026 - 08.05

    Tragedi Ledakan Pasar Cimanggis Memakan Korban

    15-10-2026 - 06.35

    Ijazah Jokowi Jadi Pemicu Gugatan Bawaslu Solo

    15-10-2026 - 06.05
    Our Picks

    Rahasia Besar Puncak Borobudur Akhirnya Terungkap

    15-10-2026 - 08.35

    Geger Sitti Husniah Dicopot Mendagri Dari Gowa

    15-10-2026 - 08.05

    Tragedi Ledakan Pasar Cimanggis Memakan Korban

    15-10-2026 - 06.35

    Ijazah Jokowi Jadi Pemicu Gugatan Bawaslu Solo

    15-10-2026 - 06.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.