Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bea Cukai Geger Polri Sita Bukti Impor HP Ilegal

    24-06-2026 - 22.05

    Buron 30 Tahun Harta Triliunan Masih Dikejar

    24-06-2026 - 18.06

    Polisi Serbu Bea Cukai Juanda Sidoarjo Ada Apa

    24-06-2026 - 16.06
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Bea Cukai Geger Polri Sita Bukti Impor HP Ilegal
    • Buron 30 Tahun Harta Triliunan Masih Dikejar
    • Polisi Serbu Bea Cukai Juanda Sidoarjo Ada Apa
    • Prabowo Bongkar Peran Unik TNI Polri di Sektor Pangan
    • Kengerian 3 Tahun Kekasih Disiksa Buta Bibir Hancur
    • Gawat Anggaran Imunisasi Dipangkas Rp1 Triliun
    • Geger Kampus UBK BEM Dituding Terima Dana Gibran
    • Derita Tiga Tahun Bandung LPSK Beri Perlindungan
    Rabu, 24 Juni 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Ironis! Dana Stunting Dikorupsi, Mantan Kades Muna Kini Ditahan!
    Nasional

    Ironis! Dana Stunting Dikorupsi, Mantan Kades Muna Kini Ditahan!

    28-04-2026 - 18.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email

    zonamerahnews – Makassar – Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Labulubulu, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial MR, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia ditangkap aparat kepolisian terkait dugaan penyelewengan dana desa yang mencapai angka fantastis Rp510 juta, termasuk alokasi vital untuk program penanganan stunting.

    Iptu Muhammad Jufri, Kasi Humas Polres Muna, mengungkapkan bahwa penangkapan MR merupakan puncak dari penyelidikan intensif terkait pengelolaan dana desa tahun anggaran 2021 dan 2022. Modus operandi yang terungkap cukup mencengangkan: sejumlah kegiatan fiktif dan penggunaan dana yang jauh melenceng dari peruntukannya.

    Ironis! Dana Stunting Dikorupsi, Mantan Kades Muna Kini Ditahan!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Secara rinci, pada tahun 2021, dari total anggaran desa sebesar Rp812 juta, sekitar Rp202,6 juta diduga kuat telah dikorupsi. Situasi serupa terjadi pada tahun 2022, di mana dari Rp972 juta anggaran yang tersedia, Rp307,5 juta dilaporkan tidak terealisasi sama sekali.

    Lebih miris lagi, program-program vital yang seharusnya menyentuh langsung kesejahteraan masyarakat justru menjadi korban. Dana yang seharusnya digunakan untuk penanganan gizi buruk anak (stunting), peningkatan infrastruktur jalan desa, pengadaan bibit kopi untuk petani, hingga upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19, diduga kuat tidak berjalan sebagaimana mestinya.

    Jufri menegaskan bahwa perbuatan MR saat menjabat sebagai Plt kepala desa ini telah mengakibatkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp510 juta.

    Atas perbuatannya, MR kini dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

    Saat ini, MR telah resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Muna selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi pengingat keras akan pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan dana desa demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Bea Cukai Geger Polri Sita Bukti Impor HP Ilegal

    24-06-2026 - 22.05

    Buron 30 Tahun Harta Triliunan Masih Dikejar

    24-06-2026 - 18.06

    Polisi Serbu Bea Cukai Juanda Sidoarjo Ada Apa

    24-06-2026 - 16.06

    Prabowo Bongkar Peran Unik TNI Polri di Sektor Pangan

    24-06-2026 - 13.05

    Kengerian 3 Tahun Kekasih Disiksa Buta Bibir Hancur

    24-06-2026 - 08.05

    Gawat Anggaran Imunisasi Dipangkas Rp1 Triliun

    24-06-2026 - 06.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Bea Cukai Geger Polri Sita Bukti Impor HP Ilegal

    Nasional 24-06-2026 - 22.05

    zonamerahnews.com – Kantor Bea Cukai Juanda Sidoarjo mendadak heboh pada Rabu lalu setelah tim penyidik…

    Buron 30 Tahun Harta Triliunan Masih Dikejar

    24-06-2026 - 18.06

    Polisi Serbu Bea Cukai Juanda Sidoarjo Ada Apa

    24-06-2026 - 16.06

    Prabowo Bongkar Peran Unik TNI Polri di Sektor Pangan

    24-06-2026 - 13.05
    Our Picks

    Bea Cukai Geger Polri Sita Bukti Impor HP Ilegal

    24-06-2026 - 22.05

    Buron 30 Tahun Harta Triliunan Masih Dikejar

    24-06-2026 - 18.06

    Polisi Serbu Bea Cukai Juanda Sidoarjo Ada Apa

    24-06-2026 - 16.06

    Prabowo Bongkar Peran Unik TNI Polri di Sektor Pangan

    24-06-2026 - 13.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.