Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    AHY Titip Salam Rahasia Buat Megawati

    09-09-2026 - 22.05

    MTQ Jateng Siap Guyur Ekonomi Triliunan Rupiah

    09-09-2026 - 18.05

    AHY Buka Kartu 2029 Siapa Lawan

    09-09-2026 - 16.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • AHY Titip Salam Rahasia Buat Megawati
    • MTQ Jateng Siap Guyur Ekonomi Triliunan Rupiah
    • AHY Buka Kartu 2029 Siapa Lawan
    • Nekat Terobos Semeru Saat Mencekam Satu Hilang
    • Detik Detik Lewotolok Muntahkan Ancaman Nyata
    • Misteri 7 Jurnalis Hilang di Gunung Krakatau
    • Skandal Guru Jombang Diduga Perkosa Siswi 13 Kali
    • Dana Otsus Papua Terancam Mandek Ini Sebabnya
    Rabu, 9 September 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Ironis! Dana Stunting Dikorupsi, Mantan Kades Muna Kini Ditahan!
    Nasional

    Ironis! Dana Stunting Dikorupsi, Mantan Kades Muna Kini Ditahan!

    28-04-2026 - 18.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email

    zonamerahnews – Makassar – Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Labulubulu, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial MR, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia ditangkap aparat kepolisian terkait dugaan penyelewengan dana desa yang mencapai angka fantastis Rp510 juta, termasuk alokasi vital untuk program penanganan stunting.

    Iptu Muhammad Jufri, Kasi Humas Polres Muna, mengungkapkan bahwa penangkapan MR merupakan puncak dari penyelidikan intensif terkait pengelolaan dana desa tahun anggaran 2021 dan 2022. Modus operandi yang terungkap cukup mencengangkan: sejumlah kegiatan fiktif dan penggunaan dana yang jauh melenceng dari peruntukannya.

    Ironis! Dana Stunting Dikorupsi, Mantan Kades Muna Kini Ditahan!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Secara rinci, pada tahun 2021, dari total anggaran desa sebesar Rp812 juta, sekitar Rp202,6 juta diduga kuat telah dikorupsi. Situasi serupa terjadi pada tahun 2022, di mana dari Rp972 juta anggaran yang tersedia, Rp307,5 juta dilaporkan tidak terealisasi sama sekali.

    Lebih miris lagi, program-program vital yang seharusnya menyentuh langsung kesejahteraan masyarakat justru menjadi korban. Dana yang seharusnya digunakan untuk penanganan gizi buruk anak (stunting), peningkatan infrastruktur jalan desa, pengadaan bibit kopi untuk petani, hingga upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19, diduga kuat tidak berjalan sebagaimana mestinya.

    Jufri menegaskan bahwa perbuatan MR saat menjabat sebagai Plt kepala desa ini telah mengakibatkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp510 juta.

    Atas perbuatannya, MR kini dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

    Saat ini, MR telah resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Muna selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi pengingat keras akan pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan dana desa demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    AHY Titip Salam Rahasia Buat Megawati

    09-09-2026 - 22.05

    MTQ Jateng Siap Guyur Ekonomi Triliunan Rupiah

    09-09-2026 - 18.05

    AHY Buka Kartu 2029 Siapa Lawan

    09-09-2026 - 16.05

    Nekat Terobos Semeru Saat Mencekam Satu Hilang

    09-09-2026 - 13.05

    Detik Detik Lewotolok Muntahkan Ancaman Nyata

    09-09-2026 - 08.05

    Misteri 7 Jurnalis Hilang di Gunung Krakatau

    09-09-2026 - 06.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    AHY Titip Salam Rahasia Buat Megawati

    Nasional 09-09-2026 - 22.05

    zonamerahnews.com – Sebuah momen tak terduga terjadi dalam perayaan akbar ulang tahun ke-25 Partai Demokrat.…

    MTQ Jateng Siap Guyur Ekonomi Triliunan Rupiah

    09-09-2026 - 18.05

    AHY Buka Kartu 2029 Siapa Lawan

    09-09-2026 - 16.05

    Nekat Terobos Semeru Saat Mencekam Satu Hilang

    09-09-2026 - 13.05
    Our Picks

    AHY Titip Salam Rahasia Buat Megawati

    09-09-2026 - 22.05

    MTQ Jateng Siap Guyur Ekonomi Triliunan Rupiah

    09-09-2026 - 18.05

    AHY Buka Kartu 2029 Siapa Lawan

    09-09-2026 - 16.05

    Nekat Terobos Semeru Saat Mencekam Satu Hilang

    09-09-2026 - 13.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.