Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Skandal Daycare Yogyakarta: Bayi Korban Kekerasan Layak Ganti Rugi!

    29-04-2026 - 03.05

    Ajaib! Terjepit Semalaman di KRL, Gadis Ini Selamat Berkat Ayahnya!

    28-04-2026 - 22.05

    Ironis! Dana Stunting Dikorupsi, Mantan Kades Muna Kini Ditahan!

    28-04-2026 - 18.05
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Trending
    • Skandal Daycare Yogyakarta: Bayi Korban Kekerasan Layak Ganti Rugi!
    • Ajaib! Terjepit Semalaman di KRL, Gadis Ini Selamat Berkat Ayahnya!
    • Ironis! Dana Stunting Dikorupsi, Mantan Kades Muna Kini Ditahan!
    • KRL Ditabrak Argo Bromo, Ternyata Ada Insiden Mengerikan Sebelumnya!
    • Heboh! Jutaan Warga Miskin Ekstrem RI Berhasil ‘Naik Kelas’, Kok Bisa?
    • TERCIDUK! Satu Pelaku Penyiraman Air Keras Cengkareng Berhasil Dibekuk!
    • Mengejutkan! Pria Cengkareng Disiram Air Keras, Polisi Buru Pelaku Misterius
    Rabu, 29 April 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Miris! Guru di NTT Lecehkan 24 Murid SD
    Nasional

    Miris! Guru di NTT Lecehkan 24 Murid SD

    31-05-2025 - 03.052 Mins Read
    FacebookTwitterPinterestLinkedInTumblrRedditTelegramEmail
    Miris! Guru di NTT Lecehkan 24 Murid SD

    zonamerahnews – Sebuah kasus menggemparkan terjadi di Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT). BEKD (60), seorang guru Sekolah Dasar, telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelecehan seksual terhadap 24 siswa. Informasi ini dibenarkan langsung oleh Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis, saat dihubungi zonamerahnews.com pada Jumat (30/5). Lebih mengejutkan lagi, aksi bejatnya dilakukan di lingkungan sekolah.

    "Iya, guru tersebut sudah ditetapkan tersangka dan langsung kita tahan," tegas AKBP Paulus. Korbannya adalah 24 murid kelas VI SD Negeri Lobolaw, Desa Ramedue, Kecamatan Hawu Menara. Ironisnya, BEKD sendiri merupakan wali kelas IV di sekolah tersebut. Penyelidikan berawal dari laporan orang tua korban pada Rabu (14/5) yang kemudian teregistrasi dengan nomor LP/B/36/V/2025/SPKT/Polres Sabu Raijua/Polda NTT.

    Miris! Guru di NTT Lecehkan 24 Murid SD
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Proses penyelidikan yang dilakukan Polres Sabu Raijua melibatkan wawancara terhadap 10 dari 24 korban, tiga guru, dan pelapor. Proses klarifikasi ini rampung pada 19 Mei 2025. BEKD sendiri ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (27/5) dan ditahan sehari setelahnya.

    Modus operandi BEKD sangat keji. Ia memperlihatkan video porno kepada para korban menggunakan ponselnya, lalu melanjutkannya dengan tindakan pelecehan fisik seperti memeluk, meremas payudara, dan memegang kemaluan korban. Polres Sabu Raijua berkoordinasi dengan Tim Ditreskrimum Polda NTT untuk melakukan ekstraksi data dari HP tersangka.

    Untuk memberikan perlindungan dan pendampingan psikologis kepada korban, Polres Sabu Raijua bekerja sama dengan Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Sabu Raijua serta UPTD PPA Provinsi NTT. Saksi ahli psikologi pun akan dihadirkan untuk memberikan konseling.

    Atas perbuatannya, BEKD dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) Jo Ayat (2) Jo Ayat (3) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya? Maksimal 15 tahun penjara. Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan dan pengingat pentingnya perlindungan anak.

    Follow on Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

      jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

      Related Posts

      Skandal Daycare Yogyakarta: Bayi Korban Kekerasan Layak Ganti Rugi!

      29-04-2026 - 03.05

      Ajaib! Terjepit Semalaman di KRL, Gadis Ini Selamat Berkat Ayahnya!

      28-04-2026 - 22.05

      Ironis! Dana Stunting Dikorupsi, Mantan Kades Muna Kini Ditahan!

      28-04-2026 - 18.05

      28-04-2026 - 03.05

      KRL Ditabrak Argo Bromo, Ternyata Ada Insiden Mengerikan Sebelumnya!

      27-04-2026 - 22.05

      Heboh! Jutaan Warga Miskin Ekstrem RI Berhasil ‘Naik Kelas’, Kok Bisa?

      27-04-2026 - 18.05
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Don't Miss

      Skandal Daycare Yogyakarta: Bayi Korban Kekerasan Layak Ganti Rugi!

      Nasional29-04-2026 - 03.05

      zonamerahnews – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Daerah Istimewa Yogyakarta…

      Ajaib! Terjepit Semalaman di KRL, Gadis Ini Selamat Berkat Ayahnya!

      28-04-2026 - 22.05

      Ironis! Dana Stunting Dikorupsi, Mantan Kades Muna Kini Ditahan!

      28-04-2026 - 18.05

      28-04-2026 - 03.05
      Our Picks

      Skandal Daycare Yogyakarta: Bayi Korban Kekerasan Layak Ganti Rugi!

      29-04-2026 - 03.05

      Ajaib! Terjepit Semalaman di KRL, Gadis Ini Selamat Berkat Ayahnya!

      28-04-2026 - 22.05

      Ironis! Dana Stunting Dikorupsi, Mantan Kades Muna Kini Ditahan!

      28-04-2026 - 18.05

      28-04-2026 - 03.05
      zonamerahnews
      • Home
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Redaksi
      • Tentang Kami
      © 2026 ZONAMERAHNEWS

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.