zonamerahnews – Sebuah kasus menggemparkan terjadi di Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT). BEKD (60), seorang guru Sekolah Dasar, telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelecehan seksual terhadap 24 siswa. Informasi ini dibenarkan langsung oleh Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis, saat dihubungi zonamerahnews.com pada Jumat (30/5). Lebih mengejutkan lagi, aksi bejatnya dilakukan di lingkungan sekolah.
"Iya, guru tersebut sudah ditetapkan tersangka dan langsung kita tahan," tegas AKBP Paulus. Korbannya adalah 24 murid kelas VI SD Negeri Lobolaw, Desa Ramedue, Kecamatan Hawu Menara. Ironisnya, BEKD sendiri merupakan wali kelas IV di sekolah tersebut. Penyelidikan berawal dari laporan orang tua korban pada Rabu (14/5) yang kemudian teregistrasi dengan nomor LP/B/36/V/2025/SPKT/Polres Sabu Raijua/Polda NTT.

Proses penyelidikan yang dilakukan Polres Sabu Raijua melibatkan wawancara terhadap 10 dari 24 korban, tiga guru, dan pelapor. Proses klarifikasi ini rampung pada 19 Mei 2025. BEKD sendiri ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (27/5) dan ditahan sehari setelahnya.
Modus operandi BEKD sangat keji. Ia memperlihatkan video porno kepada para korban menggunakan ponselnya, lalu melanjutkannya dengan tindakan pelecehan fisik seperti memeluk, meremas payudara, dan memegang kemaluan korban. Polres Sabu Raijua berkoordinasi dengan Tim Ditreskrimum Polda NTT untuk melakukan ekstraksi data dari HP tersangka.
Untuk memberikan perlindungan dan pendampingan psikologis kepada korban, Polres Sabu Raijua bekerja sama dengan Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Sabu Raijua serta UPTD PPA Provinsi NTT. Saksi ahli psikologi pun akan dihadirkan untuk memberikan konseling.
Atas perbuatannya, BEKD dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) Jo Ayat (2) Jo Ayat (3) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya? Maksimal 15 tahun penjara. Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan dan pengingat pentingnya perlindungan anak.

