Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Damai di Polsek Kasus Pengeroyokan Satpol PP

    14-10-2026 - 18.35

    Ratusan Tersangka Karhutla Terancam Jeratan Hukum

    14-10-2026 - 18.05

    Langit Hitam Mencekam Tiga Wilayah Ini

    14-10-2026 - 16.36
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Damai di Polsek Kasus Pengeroyokan Satpol PP
    • Ratusan Tersangka Karhutla Terancam Jeratan Hukum
    • Langit Hitam Mencekam Tiga Wilayah Ini
    • Sestama BNPB Bungkam Usai Diperiksa KPK
    • SBY Bocorkan Rahasia Rupiah dan Saham
    • Gudang Pipa Meledak Api Hanguskan Rumah Warga
    • Nasib Menhut Raja Juli di Ujung Tanduk
    • Gelap Gulita Warga Tanjungpinang Mengamuk
    Rabu, 14 Oktober 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Miris! Guru di NTT Lecehkan 24 Murid SD
    Nasional

    Miris! Guru di NTT Lecehkan 24 Murid SD

    31-05-2025 - 03.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Miris! Guru di NTT Lecehkan 24 Murid SD

    zonamerahnews – Sebuah kasus menggemparkan terjadi di Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT). BEKD (60), seorang guru Sekolah Dasar, telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelecehan seksual terhadap 24 siswa. Informasi ini dibenarkan langsung oleh Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis, saat dihubungi zonamerahnews.com pada Jumat (30/5). Lebih mengejutkan lagi, aksi bejatnya dilakukan di lingkungan sekolah.

    "Iya, guru tersebut sudah ditetapkan tersangka dan langsung kita tahan," tegas AKBP Paulus. Korbannya adalah 24 murid kelas VI SD Negeri Lobolaw, Desa Ramedue, Kecamatan Hawu Menara. Ironisnya, BEKD sendiri merupakan wali kelas IV di sekolah tersebut. Penyelidikan berawal dari laporan orang tua korban pada Rabu (14/5) yang kemudian teregistrasi dengan nomor LP/B/36/V/2025/SPKT/Polres Sabu Raijua/Polda NTT.

    Miris! Guru di NTT Lecehkan 24 Murid SD
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Proses penyelidikan yang dilakukan Polres Sabu Raijua melibatkan wawancara terhadap 10 dari 24 korban, tiga guru, dan pelapor. Proses klarifikasi ini rampung pada 19 Mei 2025. BEKD sendiri ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (27/5) dan ditahan sehari setelahnya.

    Modus operandi BEKD sangat keji. Ia memperlihatkan video porno kepada para korban menggunakan ponselnya, lalu melanjutkannya dengan tindakan pelecehan fisik seperti memeluk, meremas payudara, dan memegang kemaluan korban. Polres Sabu Raijua berkoordinasi dengan Tim Ditreskrimum Polda NTT untuk melakukan ekstraksi data dari HP tersangka.

    Untuk memberikan perlindungan dan pendampingan psikologis kepada korban, Polres Sabu Raijua bekerja sama dengan Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Sabu Raijua serta UPTD PPA Provinsi NTT. Saksi ahli psikologi pun akan dihadirkan untuk memberikan konseling.

    Atas perbuatannya, BEKD dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) Jo Ayat (2) Jo Ayat (3) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya? Maksimal 15 tahun penjara. Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan dan pengingat pentingnya perlindungan anak.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Damai di Polsek Kasus Pengeroyokan Satpol PP

    14-10-2026 - 18.35

    Ratusan Tersangka Karhutla Terancam Jeratan Hukum

    14-10-2026 - 18.05

    Langit Hitam Mencekam Tiga Wilayah Ini

    14-10-2026 - 16.36

    Sestama BNPB Bungkam Usai Diperiksa KPK

    14-10-2026 - 16.05

    SBY Bocorkan Rahasia Rupiah dan Saham

    14-10-2026 - 13.35

    Gudang Pipa Meledak Api Hanguskan Rumah Warga

    14-10-2026 - 13.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Damai di Polsek Kasus Pengeroyokan Satpol PP

    Nasional 14-10-2026 - 18.35

    zonamerahnews.com – Ketegangan antara petugas Satpol PP DKI Jakarta dengan massa pekerja proyek di kawasan…

    Ratusan Tersangka Karhutla Terancam Jeratan Hukum

    14-10-2026 - 18.05

    Langit Hitam Mencekam Tiga Wilayah Ini

    14-10-2026 - 16.36

    Sestama BNPB Bungkam Usai Diperiksa KPK

    14-10-2026 - 16.05
    Our Picks

    Damai di Polsek Kasus Pengeroyokan Satpol PP

    14-10-2026 - 18.35

    Ratusan Tersangka Karhutla Terancam Jeratan Hukum

    14-10-2026 - 18.05

    Langit Hitam Mencekam Tiga Wilayah Ini

    14-10-2026 - 16.36

    Sestama BNPB Bungkam Usai Diperiksa KPK

    14-10-2026 - 16.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.