Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    30-04-2026 - 22.07

    Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!

    30-04-2026 - 18.05

    30-04-2026 - 13.05
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Trending
    • Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!
    • Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!
    • Suami Bupati Fadia Arafiq Diperiksa KPK: Misteri Aliran Uang PT RNB Terkuak?
    • Terobosan Unhas: Kampus Pertama Punya Dapur Gizi Modern di Indonesia!
    • Tragedi Bekasi Timur: Korban Tewas Bertambah, Ini Identitas Lengkapnya!
    Rabu, 6 Mei 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Gawat! Bareskrim Usut Tuntas Kayu Gelondongan Pemicu Banjir Aceh!
    Nasional

    Gawat! Bareskrim Usut Tuntas Kayu Gelondongan Pemicu Banjir Aceh!

    07-01-2026 - 03.052 Mins Read
    FacebookTwitterPinterestLinkedInTumblrRedditTelegramEmail
    Gawat! Bareskrim Usut Tuntas Kayu Gelondongan Pemicu Banjir Aceh!

    zonamerahnews – Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah memulai penyelidikan mendalam terkait temuan kayu gelondongan yang diduga kuat menjadi penyebab utama bencana banjir dan tanah longsor yang melanda berbagai wilayah di Aceh. Penyelidikan ini berfokus pada identifikasi asal-usul dan pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan kayu-kayu tersebut.

    Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni, mengungkapkan bahwa timnya saat ini sedang berupaya mencocokkan dan mengidentifikasi asal muasal kayu yang ditemukan di Darul Mukhlisin, Aceh Tamiang. "Kami sedang melacak sumbernya dari hulu untuk memastikan dari mana kayu-kayu ini berasal," jelas Irhamni kepada awak media pada Selasa (6/1).

    Gawat! Bareskrim Usut Tuntas Kayu Gelondongan Pemicu Banjir Aceh!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Berdasarkan hasil penyelidikan awal, Irhamni memaparkan, kayu-kayu gelondongan tersebut diduga kuat berasal dari aktivitas pembukaan lahan yang terjadi di kawasan Hutan Lindung Serbajadi maupun Hutan Lindung Simpang Jernih, Aceh Timur. Area-area ini merupakan zona konservasi yang seharusnya dilindungi.

    Selain itu, penyidik juga tengah mendalami dugaan sedimentasi parah yang memicu bencana alam ini. Irhamni menjelaskan, pembukaan lahan di area dengan kemiringan di atas 40 derajat sangat berisiko menyebabkan longsor dan banjir saat hujan deras karena mengakibatkan sedimentasi yang masif.

    "Terjadi sedimentasi yang sangat tinggi, sehingga hujan sebentar saja sudah mengakibatkan banjir di sana. Ini jelas merupakan indikasi adanya kerusakan lingkungan atau tindak pidana lingkungan hidup yang serius," tegasnya.

    Bareskrim berkomitmen untuk terus mengumpulkan barang bukti tambahan sebelum meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan. Irhamni menegaskan bahwa pihaknya akan menerapkan pasal-pasal terkait Tindak Pidana Lingkungan Hidup, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menjerat para pelaku. "Kami akan menindak tegas, baik pertanggungjawaban perorangan maupun korporasi yang terlibat," tambahnya.

    Langkah ini bukanlah yang pertama bagi Bareskrim. Sebelumnya, Bareskrim Polri juga telah menetapkan tersangka korporasi dan perorangan dalam kasus serupa terkait kayu gelondongan ilegal yang terbawa banjir dan longsor di Tapanuli Selatan, Sumatra Utara. Hal ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menindak kejahatan lingkungan yang berdampak pada bencana alam.

    Follow on Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

      jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

      Related Posts

      30-04-2026 - 22.07

      Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!

      30-04-2026 - 18.05

      30-04-2026 - 13.05

      Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!

      30-04-2026 - 08.05

      Suami Bupati Fadia Arafiq Diperiksa KPK: Misteri Aliran Uang PT RNB Terkuak?

      30-04-2026 - 03.05

      29-04-2026 - 22.05
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Don't Miss

      Nasional30-04-2026 - 22.07

      Papua Siap-siap! Wamendagri Ungkap Jurus Jitu Demi Kesejahteraan! zonamerahnews – Jakarta – Wakil Menteri Dalam…

      Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!

      30-04-2026 - 18.05

      30-04-2026 - 13.05

      Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!

      30-04-2026 - 08.05
      Our Picks

      30-04-2026 - 22.07

      Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!

      30-04-2026 - 18.05

      30-04-2026 - 13.05

      Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!

      30-04-2026 - 08.05
      zonamerahnews
      • Home
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Redaksi
      • Tentang Kami
      © 2026 ZONAMERAHNEWS

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.