Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pria Bergolok Minta Maaf Usai Insiden Ibadah

    21-09-2026 - 18.35

    Kontroversi Bechi Anak Kiai Jombang Bebas Penjara

    21-09-2026 - 18.05

    Masa Depan 15 Wilayah Kalimantan Terkuak

    21-09-2026 - 16.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pria Bergolok Minta Maaf Usai Insiden Ibadah
    • Kontroversi Bechi Anak Kiai Jombang Bebas Penjara
    • Masa Depan 15 Wilayah Kalimantan Terkuak
    • KPK Gedor Summarecon Bogor Skandal Suap HGB
    • Gubernur Jakarta dan Wali Kota New York Bahas Ini
    • KRL Tangerang Duri Bandara Soetta Mendadak Kacau
    • Skandal Pegawai Olok Siswi Keracunan Bikin Geger
    • Kapal Induk RI Tiba Sungai Kering Ada Apa
    Senin, 21 September 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Geger! Pencuri Kucing Uya Kuya Akhirnya Divonis!
    Nasional

    Geger! Pencuri Kucing Uya Kuya Akhirnya Divonis!

    21-01-2026 - 21.062 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Geger! Pencuri Kucing Uya Kuya Akhirnya Divonis!

    zonamerahnews – Jakarta, Kasus pencurian kucing peliharaan Uya Kuya, yang sempat viral beberapa waktu lalu, akhirnya menemui titik terang. Dimas Dwiki Rhamadani, pelaku pencurian saat terjadi penjarahan di akhir Agustus 2025 lalu, divonis hukuman 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

    Majelis hakim yang diketuai oleh Immanuel menyatakan Dimas terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan, sesuai dengan dakwaan yang diajukan oleh penuntut umum. "Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 bulan," ujar hakim Immanuel saat membacakan amar putusan pada Rabu (21/1), seperti dikutip dari detik.

    Geger! Pencuri Kucing Uya Kuya Akhirnya Divonis!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Selain vonis penjara, hakim juga memutuskan barang bukti berupa satu kandang kucing berwarna silver dikembalikan kepada Uya Kuya. Sementara itu, sweater bertuliskan ‘Shining Bright’ dikembalikan kepada Dimas. Barang bukti lain berupa helm dan sepatu dikembalikan kepada saksi Abdurrohman.

    Dalam pertimbangannya, hakim menyebut perbuatan Dimas telah menimbulkan keresahan di masyarakat dan kerugian bagi Uya Kuya serta Abdurrohman. Hakim juga menyoroti bahwa Dimas sempat menikmati hasil curiannya dengan menjual kucing tersebut.

    Namun, hakim juga mempertimbangkan hal-hal yang meringankan hukuman Dimas, seperti pengakuannya atas perbuatan yang dilakukan dan pemberian maaf dari Uya Kuya dan Abdurrohman. Bahkan, Uya Kuya dan Abdurrohman sempat berjabat tangan dengan Dimas di depan persidangan.

    Vonis ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak melakukan tindakan serupa. Kasus ini juga menjadi bukti bahwa hukum tetap ditegakkan, meskipun korban telah memberikan maaf.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Pria Bergolok Minta Maaf Usai Insiden Ibadah

    21-09-2026 - 18.35

    Kontroversi Bechi Anak Kiai Jombang Bebas Penjara

    21-09-2026 - 18.05

    Masa Depan 15 Wilayah Kalimantan Terkuak

    21-09-2026 - 16.05

    KPK Gedor Summarecon Bogor Skandal Suap HGB

    21-09-2026 - 13.35

    Gubernur Jakarta dan Wali Kota New York Bahas Ini

    21-09-2026 - 13.05

    KRL Tangerang Duri Bandara Soetta Mendadak Kacau

    21-09-2026 - 08.35
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Pria Bergolok Minta Maaf Usai Insiden Ibadah

    Nasional 21-09-2026 - 18.35

    zonamerahnews.com – Aji Cahyono, sosok yang sempat menjadi sorotan publik karena membawa senjata tajam jenis…

    Kontroversi Bechi Anak Kiai Jombang Bebas Penjara

    21-09-2026 - 18.05

    Masa Depan 15 Wilayah Kalimantan Terkuak

    21-09-2026 - 16.05

    KPK Gedor Summarecon Bogor Skandal Suap HGB

    21-09-2026 - 13.35
    Our Picks

    Pria Bergolok Minta Maaf Usai Insiden Ibadah

    21-09-2026 - 18.35

    Kontroversi Bechi Anak Kiai Jombang Bebas Penjara

    21-09-2026 - 18.05

    Masa Depan 15 Wilayah Kalimantan Terkuak

    21-09-2026 - 16.05

    KPK Gedor Summarecon Bogor Skandal Suap HGB

    21-09-2026 - 13.35
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.