Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pramono Ungkap Target Jakarta Fair 2027 Fantastis

    11-06-2026 - 22.05

    Geger Mahasiswa Bandung Suarakan Derita Rakyat

    11-06-2026 - 18.05

    KPK Bongkar Suap BPK Muara Enim Lima Tersangka

    11-06-2026 - 16.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pramono Ungkap Target Jakarta Fair 2027 Fantastis
    • Geger Mahasiswa Bandung Suarakan Derita Rakyat
    • KPK Bongkar Suap BPK Muara Enim Lima Tersangka
    • Bupati Muara Enim Tersangka Suap Ganda Mengejutkan
    • Bupati Muara Enim Terseret Pusaran Suap BPK
    • Duit Miliar Rupiah Raib Misteri Terapis Spa
    • Calon Pengacara Wajib Magang Desa Ini Aturan Baru
    • Anak Riza Chalid Wajib Bayar Rp134 Triliun Menggila
    Jumat, 12 Juni 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Geger! Pencuri Kucing Uya Kuya Akhirnya Divonis!
    Nasional

    Geger! Pencuri Kucing Uya Kuya Akhirnya Divonis!

    21-01-2026 - 21.062 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Geger! Pencuri Kucing Uya Kuya Akhirnya Divonis!

    zonamerahnews – Jakarta, Kasus pencurian kucing peliharaan Uya Kuya, yang sempat viral beberapa waktu lalu, akhirnya menemui titik terang. Dimas Dwiki Rhamadani, pelaku pencurian saat terjadi penjarahan di akhir Agustus 2025 lalu, divonis hukuman 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

    Majelis hakim yang diketuai oleh Immanuel menyatakan Dimas terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan, sesuai dengan dakwaan yang diajukan oleh penuntut umum. "Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 bulan," ujar hakim Immanuel saat membacakan amar putusan pada Rabu (21/1), seperti dikutip dari detik.

    Geger! Pencuri Kucing Uya Kuya Akhirnya Divonis!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Selain vonis penjara, hakim juga memutuskan barang bukti berupa satu kandang kucing berwarna silver dikembalikan kepada Uya Kuya. Sementara itu, sweater bertuliskan ‘Shining Bright’ dikembalikan kepada Dimas. Barang bukti lain berupa helm dan sepatu dikembalikan kepada saksi Abdurrohman.

    Dalam pertimbangannya, hakim menyebut perbuatan Dimas telah menimbulkan keresahan di masyarakat dan kerugian bagi Uya Kuya serta Abdurrohman. Hakim juga menyoroti bahwa Dimas sempat menikmati hasil curiannya dengan menjual kucing tersebut.

    Namun, hakim juga mempertimbangkan hal-hal yang meringankan hukuman Dimas, seperti pengakuannya atas perbuatan yang dilakukan dan pemberian maaf dari Uya Kuya dan Abdurrohman. Bahkan, Uya Kuya dan Abdurrohman sempat berjabat tangan dengan Dimas di depan persidangan.

    Vonis ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak melakukan tindakan serupa. Kasus ini juga menjadi bukti bahwa hukum tetap ditegakkan, meskipun korban telah memberikan maaf.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Pramono Ungkap Target Jakarta Fair 2027 Fantastis

    11-06-2026 - 22.05

    Geger Mahasiswa Bandung Suarakan Derita Rakyat

    11-06-2026 - 18.05

    KPK Bongkar Suap BPK Muara Enim Lima Tersangka

    11-06-2026 - 16.05

    Bupati Muara Enim Tersangka Suap Ganda Mengejutkan

    11-06-2026 - 13.05

    Bupati Muara Enim Terseret Pusaran Suap BPK

    11-06-2026 - 08.05

    Duit Miliar Rupiah Raib Misteri Terapis Spa

    11-06-2026 - 06.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Pramono Ungkap Target Jakarta Fair 2027 Fantastis

    Nasional 11-06-2026 - 22.05

    zonamerahnews.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melontarkan target ambisius untuk perhelatan Jakarta Fair di…

    Geger Mahasiswa Bandung Suarakan Derita Rakyat

    11-06-2026 - 18.05

    KPK Bongkar Suap BPK Muara Enim Lima Tersangka

    11-06-2026 - 16.05

    Bupati Muara Enim Tersangka Suap Ganda Mengejutkan

    11-06-2026 - 13.05
    Our Picks

    Pramono Ungkap Target Jakarta Fair 2027 Fantastis

    11-06-2026 - 22.05

    Geger Mahasiswa Bandung Suarakan Derita Rakyat

    11-06-2026 - 18.05

    KPK Bongkar Suap BPK Muara Enim Lima Tersangka

    11-06-2026 - 16.05

    Bupati Muara Enim Tersangka Suap Ganda Mengejutkan

    11-06-2026 - 13.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.