zonamerahnews – Kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pati, Sudewo, memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta mengejutkan terkait penyerahan uang senilai Rp2,6 miliar yang diduga melibatkan sang bupati dan sejumlah pihak.
Terungkap, uang dengan jumlah fantastis itu diserahkan secara "bisu" menggunakan karung berwarna. Dari rekaman video yang diperoleh zonamerahnews.com, terlihat dua orang ibu mengendarai sepeda motor mengantarkan karung tersebut kepada Sumarjiono, Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken. Sumarjiono sendiri tampak berada di dalam sebuah mobil.

Proses penyerahan uang itu berlangsung tanpa percakapan sedikit pun. KPK memastikan bahwa kedua ibu yang terlihat dalam video tersebut tidak terlibat dalam tindak pidana yang sedang mereka usut.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Bupati Pati periode 2025-2030, Sudewo, Sumarjiono, dan Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Abdul Suyono, sebagai tersangka dugaan pemerasan. Ketiganya telah ditahan selama 20 hari pertama, hingga 8 Februari 2026, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.
Kasus ini sendiri terungkap berkat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu. Dalam operasi tersebut, delapan orang, termasuk Bupati Sudewo, berhasil diamankan. Perkembangan kasus ini terus dipantau oleh tim zonamerahnews.com, dan informasi terbaru akan segera kami hadirkan untuk Anda.
