zonamerahnews.com – Ketenangan dini hari Surabaya mendadak pecah oleh sebuah insiden tragis pada Minggu (23/8). Kelalaian fatal seorang pengemudi mobil yang diduga kuat di bawah pengaruh alkohol memicu serangkaian tabrakan, berujung pada hilangnya satu nyawa di kawasan strategis dekat Gedung Negara Grahadi.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih Bayu Raditya, mengungkapkan kronologi kejadian nahas tersebut. Sekitar pukul 03.30 WIB, sebuah Mitsubishi Outlander bernomor polisi L 1049 OO yang dikemudikan oleh ENR (32) melaju dari Jalan Taman Apsari. ENR, yang diduga kehilangan konsentrasi akibat pengaruh minuman keras, tak mampu mengendalikan kendaraannya.

Mobil SUV tersebut kemudian menghantam taksi listrik bernomor L 1611 UG yang tengah terparkir di Jalan Taman Apsari, dikemudikan oleh FDK (22). Menurut AKBP Galih, ENR yang melaju dari selatan ke utara, kehilangan kendali saat berbelok ke kiri, membuatnya menabrak taksi yang sedang tidak bergerak itu.
Alih-alih berhenti dan bertanggung jawab, ENR justru tancap gas meninggalkan lokasi kejadian. Ia melanjutkan perjalanan tanpa arah ke Jalan Gubernur Suryo, tepat di samping Alun-Alun Surabaya. Di sana, tragedi kedua kembali terjadi.
Mobil Outlander yang dikemudikannya kembali menghantam RPK (25) yang sedang menaikkan barang ke mobil pikap Mitsubishi L300 bernomor L 9760 CJ miliknya yang terparkir. Benturan keras itu menyebabkan RPK mengalami luka parah.
Korban segera dilarikan ke Unit Gawat Darurat RSUD Dr. Soetomo Surabaya untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, takdir berkata lain. RPK dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif, tak mampu bertahan dari luka-luka serius yang dideritanya.
Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal yang dilakukan petugas kepolisian menunjukkan bahwa kecelakaan ini murni akibat kelalaian manusia. Pengemudi ENR terbukti mengemudi dalam kondisi tidak konsentrasi karena pengaruh alkohol. Selain itu, terungkap pula bahwa ENR tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sah.
Saat ini, kasus tabrakan maut yang menggemparkan Surabaya ini masih dalam penanganan serius Satlantas Polrestabes Surabaya. Penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk menuntaskan perkara dan menegakkan keadilan bagi korban.

