Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Horor di TK Yogyakarta: Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Anak!

    19-05-2026 - 03.05

    Sultan Kemnaker Terancam 6 Tahun Bui! Skandal K3 Terkuak

    18-05-2026 - 22.05

    Terbongkar! 18 Calon Haji Ilegal Jatim Gagal Terbang ke Tanah Suci

    18-05-2026 - 18.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Horor di TK Yogyakarta: Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Anak!
    • Sultan Kemnaker Terancam 6 Tahun Bui! Skandal K3 Terkuak
    • Terbongkar! 18 Calon Haji Ilegal Jatim Gagal Terbang ke Tanah Suci
    • Gorontalo Terendam! Ribuan Warga Terdampak Banjir Dahsyat
    • Terungkap! LRT Jakarta Bakal Melaju Hingga PIK 2 dan Bandara Soetta, Ini Bocorannya!
    • Walkot Medan Disorot ke LN: Berobat atau Liburan? Gubernur Sumut Buka Suara!
    Selasa, 19 Mei 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Gawat! Bareskrim Usut Tuntas Kayu Gelondongan Pemicu Banjir Aceh!
    Nasional

    Gawat! Bareskrim Usut Tuntas Kayu Gelondongan Pemicu Banjir Aceh!

    07-01-2026 - 03.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Gawat! Bareskrim Usut Tuntas Kayu Gelondongan Pemicu Banjir Aceh!

    zonamerahnews – Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah memulai penyelidikan mendalam terkait temuan kayu gelondongan yang diduga kuat menjadi penyebab utama bencana banjir dan tanah longsor yang melanda berbagai wilayah di Aceh. Penyelidikan ini berfokus pada identifikasi asal-usul dan pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan kayu-kayu tersebut.

    Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni, mengungkapkan bahwa timnya saat ini sedang berupaya mencocokkan dan mengidentifikasi asal muasal kayu yang ditemukan di Darul Mukhlisin, Aceh Tamiang. "Kami sedang melacak sumbernya dari hulu untuk memastikan dari mana kayu-kayu ini berasal," jelas Irhamni kepada awak media pada Selasa (6/1).

    Gawat! Bareskrim Usut Tuntas Kayu Gelondongan Pemicu Banjir Aceh!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Berdasarkan hasil penyelidikan awal, Irhamni memaparkan, kayu-kayu gelondongan tersebut diduga kuat berasal dari aktivitas pembukaan lahan yang terjadi di kawasan Hutan Lindung Serbajadi maupun Hutan Lindung Simpang Jernih, Aceh Timur. Area-area ini merupakan zona konservasi yang seharusnya dilindungi.

    Selain itu, penyidik juga tengah mendalami dugaan sedimentasi parah yang memicu bencana alam ini. Irhamni menjelaskan, pembukaan lahan di area dengan kemiringan di atas 40 derajat sangat berisiko menyebabkan longsor dan banjir saat hujan deras karena mengakibatkan sedimentasi yang masif.

    "Terjadi sedimentasi yang sangat tinggi, sehingga hujan sebentar saja sudah mengakibatkan banjir di sana. Ini jelas merupakan indikasi adanya kerusakan lingkungan atau tindak pidana lingkungan hidup yang serius," tegasnya.

    Bareskrim berkomitmen untuk terus mengumpulkan barang bukti tambahan sebelum meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan. Irhamni menegaskan bahwa pihaknya akan menerapkan pasal-pasal terkait Tindak Pidana Lingkungan Hidup, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menjerat para pelaku. "Kami akan menindak tegas, baik pertanggungjawaban perorangan maupun korporasi yang terlibat," tambahnya.

    Langkah ini bukanlah yang pertama bagi Bareskrim. Sebelumnya, Bareskrim Polri juga telah menetapkan tersangka korporasi dan perorangan dalam kasus serupa terkait kayu gelondongan ilegal yang terbawa banjir dan longsor di Tapanuli Selatan, Sumatra Utara. Hal ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menindak kejahatan lingkungan yang berdampak pada bencana alam.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Horor di TK Yogyakarta: Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Anak!

    19-05-2026 - 03.05

    Sultan Kemnaker Terancam 6 Tahun Bui! Skandal K3 Terkuak

    18-05-2026 - 22.05

    Terbongkar! 18 Calon Haji Ilegal Jatim Gagal Terbang ke Tanah Suci

    18-05-2026 - 18.05

    Gorontalo Terendam! Ribuan Warga Terdampak Banjir Dahsyat

    18-05-2026 - 13.05

    18-05-2026 - 08.05

    Terungkap! LRT Jakarta Bakal Melaju Hingga PIK 2 dan Bandara Soetta, Ini Bocorannya!

    18-05-2026 - 03.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Horor di TK Yogyakarta: Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Anak!

    Nasional 19-05-2026 - 03.05

    zonamerahnews – Yogyakarta – Gelombang penyelidikan dugaan kekerasan dan penelantaran anak di fasilitas pendidikan Little…

    Sultan Kemnaker Terancam 6 Tahun Bui! Skandal K3 Terkuak

    18-05-2026 - 22.05

    Terbongkar! 18 Calon Haji Ilegal Jatim Gagal Terbang ke Tanah Suci

    18-05-2026 - 18.05

    Gorontalo Terendam! Ribuan Warga Terdampak Banjir Dahsyat

    18-05-2026 - 13.05
    Our Picks

    Horor di TK Yogyakarta: Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Anak!

    19-05-2026 - 03.05

    Sultan Kemnaker Terancam 6 Tahun Bui! Skandal K3 Terkuak

    18-05-2026 - 22.05

    Terbongkar! 18 Calon Haji Ilegal Jatim Gagal Terbang ke Tanah Suci

    18-05-2026 - 18.05

    Gorontalo Terendam! Ribuan Warga Terdampak Banjir Dahsyat

    18-05-2026 - 13.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.