Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Menteri Keuangan Purbaya: Kontroversi dan Popularitas di Panggung Nasional

    06-11-2025 - 13.05

    OTT Riau: Pejabat PUPR Lolos Jerat KPK, Ada Apa?

    06-11-2025 - 08.05

    Akhir Tragis Raja Kripto Turki: Faruk Fatih Ozer Ditemukan Tewas di Sel Penjara

    06-11-2025 - 05.22
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Menteri Keuangan Purbaya: Kontroversi dan Popularitas di Panggung Nasional
    • OTT Riau: Pejabat PUPR Lolos Jerat KPK, Ada Apa?
    • Akhir Tragis Raja Kripto Turki: Faruk Fatih Ozer Ditemukan Tewas di Sel Penjara
    • Korupsi Pelindo! Kejari Sita Rp70 M, Siapa Tersangka Berikutnya?
    • Tragis! Siswa SMP di Serpong Tewas Usai Insiden di Sekolah
    • Adies Kadir Bebas dari Sanksi Etik, Kembali ke Senayan!
    • Gubernur Riau Kena OTT KPK: ‘Jatah Preman’ Proyek Terkuak?
    • Gubernur Riau Kena OTT: KPK Bongkar Fakta Transferan Gede Lainnya!
    Kamis, 6 November 2025
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Tambang Ilegal Kolaka: Kejati Sulteng Tetapkan 4 Tersangka!
    Nasional

    Tambang Ilegal Kolaka: Kejati Sulteng Tetapkan 4 Tersangka!

    27-04-2025 - 08.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Tambang Ilegal Kolaka: Kejati Sulteng Tetapkan 4 Tersangka!

    zonamerahnews – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang terkait tambang nikel ilegal di Kolaka. Informasi mengejutkan ini diungkap Asisten Pidana Khusus Kejati Sultra, Iwan Catur Karyawan, kepada awak media Sabtu (26/4) lalu. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp100 miliar!

    Keempat tersangka yang kini berurusan dengan hukum adalah MM (Direktur Utama PT AMIN), MLY (Kuasa Direktur PT AMIN), ES (Direktur PT PTB), dan SPI (Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Kolaka). Mereka diduga terlibat dalam skema yang melibatkan penerbitan persetujuan sandar dan berlayar kapal pengangkut nikel secara ilegal.

    Tambang Ilegal Kolaka: Kejati Sulteng Tetapkan 4 Tersangka!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Modus operandi yang terungkap cukup rumit. Berawal dari PT AMIN, pemegang IUP OP (Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi) sejak 2014 di Desa Patikala, Kabupaten Kolaka Utara, yang pada 2023 telah mencapai kuota produksi dan penjualan. Namun, ES diduga menjalin kerjasama dengan H (Direktur PT Kurnia Mining Resource/KMR) untuk memanfaatkan pelabuhan jetty milik PT KMR guna mengangkut nikel yang diduga berasal dari luar wilayah izin PT AMIN. Nikel tersebut kemudian seolah-olah dinyatakan sebagai hasil produksi PT AMIN berkat dokumen palsu.

    Puncaknya, pada 17 Juni 2023, MLY menandatangani perjanjian jasa pelabuhan dengan H untuk penggunaan Pelabuhan Jetty PT KMR. SPI, sebagai Kepala KUPP, diduga turut berperan dengan mengusulkan kepada Dirjen Perhubungan Laut agar PT AMIN terdaftar sebagai pengguna terminal umum, padahal sebelumnya tidak terdaftar.

    Akibat ulah para tersangka, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp100 miliar. Meskipun angka tersebut masih dalam proses perhitungan auditor, Kejati Sultra telah menjerat keempat tersangka dengan pasal berlapis. Mereka dijerat dengan pasal 2 ayat (1), pasal 3, pasal 5 junto pasal 12 huruf a, pasal 12 huruf b, pasal 12 A junto pasal 12 B junto pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP junto pasal 56 junto pasal 64 ayat (1) KUHP. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapapun yang berani bermain-main dengan kekayaan negara.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Menteri Keuangan Purbaya: Kontroversi dan Popularitas di Panggung Nasional

    06-11-2025 - 13.05

    OTT Riau: Pejabat PUPR Lolos Jerat KPK, Ada Apa?

    06-11-2025 - 08.05

    Akhir Tragis Raja Kripto Turki: Faruk Fatih Ozer Ditemukan Tewas di Sel Penjara

    06-11-2025 - 05.22

    Korupsi Pelindo! Kejari Sita Rp70 M, Siapa Tersangka Berikutnya?

    06-11-2025 - 03.05

    Tragis! Siswa SMP di Serpong Tewas Usai Insiden di Sekolah

    05-11-2025 - 18.05

    Adies Kadir Bebas dari Sanksi Etik, Kembali ke Senayan!

    05-11-2025 - 13.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Menteri Keuangan Purbaya: Kontroversi dan Popularitas di Panggung Nasional

    Nasional 06-11-2025 - 13.05

    zonamerahnews – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjadi sorotan utama dalam dua bulan terakhir. Gaya…

    OTT Riau: Pejabat PUPR Lolos Jerat KPK, Ada Apa?

    06-11-2025 - 08.05

    Akhir Tragis Raja Kripto Turki: Faruk Fatih Ozer Ditemukan Tewas di Sel Penjara

    06-11-2025 - 05.22

    Korupsi Pelindo! Kejari Sita Rp70 M, Siapa Tersangka Berikutnya?

    06-11-2025 - 03.05
    Our Picks

    Menteri Keuangan Purbaya: Kontroversi dan Popularitas di Panggung Nasional

    06-11-2025 - 13.05

    OTT Riau: Pejabat PUPR Lolos Jerat KPK, Ada Apa?

    06-11-2025 - 08.05

    Akhir Tragis Raja Kripto Turki: Faruk Fatih Ozer Ditemukan Tewas di Sel Penjara

    06-11-2025 - 05.22

    Korupsi Pelindo! Kejari Sita Rp70 M, Siapa Tersangka Berikutnya?

    06-11-2025 - 03.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2025 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.