zonamerahnews.com – Sebuah skandal penyelundupan narkoba berskala besar terkuak, mengungkap janji bonus fantastis hingga ratusan juta rupiah bagi para awak kapal MV King Sun. Para Anak Buah Kapal (ABK) ini diiming-imingi imbalan menggiurkan demi melancarkan aksi ilegal pengiriman 1,3 ton ketamin.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, melalui Kasubdit III Kombes Zulkarnain Harahap, membeberkan bahwa setiap ABK dijanjikan bonus mencapai USD 10 ribu atau setara Rp178.281.000. Uang tersebut akan dicairkan setelah proses serah terima ketamin berhasil dilaksanakan.

Zulkarnain menjelaskan, delapan ABK yang terdiri dari tujuh warga negara Myanmar dan satu warga negara Taiwan, menerima upah berbeda sesuai peran mereka. Kapten kapal digaji USD 3.000 atau sekitar Rp53,4 juta, sementara kepala teknisi menerima USD 2.800 atau Rp49,9 juta. Posisi terendah, yakni juru masak, digaji USD 1.000 atau sekitar Rp17,8 juta. Selain itu, pengendali jaringan ini digaji bulanan NT$ 50 ribu atau Rp27,8 juta, ditambah bonus pengantaran mencapai NT$ 100 ribu atau Rp55,6 juta untuk setiap pengiriman.
Pengungkapan kasus ini bermula dari pengintaian intensif tim gabungan sejak Februari 2026 (sesuai sumber). Petugas menerima informasi adanya gerak-gerik mencurigakan dari sebuah kapal yang berlayar dari Thailand. Setelah pemantauan panjang, kapal kargo MV King Sun akhirnya dihentikan paksa di perairan Berakit, Bintan.
Dalam pemeriksaan menyeluruh, petugas menemukan 1,3 ton ketamin yang dikemas dalam 65 karung berisi puluhan bungkus. Barang bukti tersebut tersimpan rapi di salah satu bagian kapal. Delapan ABK MV King Sun kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kombes Zulkarnain Harahap menambahkan, penanganan kasus ini berada di bawah yurisdiksi Bareskrim Polri, khususnya Subdit 3 Dittipidnarkoba. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang menetapkan bahwa penyidikan terkait sediaan farmasi menjadi kewenangan Polri. Sementara itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) memiliki fokus pada penyidikan kasus narkotika dan psikotropika.

