zonamerahnews – Kasus penipuan berkedok penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik, Jawa Timur, kini semakin memanas. Diduga kuat, skandal ini tidak hanya melibatkan oknum dari luar, melainkan juga menyeret nama-nama yang pernah atau masih aktif di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN). Jumlah korban pun terus bertambah, memicu kekhawatiran publik dan mendesak penanganan serius dari pihak berwenang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik, Achmad Washil, pada Minggu (12/4) mengonfirmasi indikasi kuat keterlibatan satu ASN aktif dan satu mantan ASN dalam pusaran kasus ini. "Ada indikasi kuat keterlibatan satu ASN aktif dan satu mantan ASN dalam kasus ini," ujar Washil, sebagaimana dikutip dari detikcom. Penelusuran internal Pemkab Gresik atas dugaan ini telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Lebih lanjut, Washil mengungkapkan bahwa salah satu terduga pelaku, yakni mantan ASN, bukanlah nama baru dalam daftar pelanggar. Ia bahkan pernah menerima sanksi berat hingga diberhentikan dari jabatannya karena kasus serupa di masa lalu. "Yang nonaktif ini pernah terlibat pelanggaran, memasukkan tenaga honorer tidak sesuai prosedur, dan sudah pernah dikenai sanksi sampai pemecatan," jelas Washil, menekankan rekam jejak pelaku yang mengkhawatirkan.
Modus operandi para pelaku terbilang licik. Mereka memanfaatkan celah formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang belum terisi, kemudian menawarkan ‘jalan pintas’ kepada para korban untuk diangkat menjadi ASN. Tentu saja, jalan pintas ini tidak gratis. Korban diminta menyerahkan sejumlah uang yang nilainya bervariasi, mencapai puluhan juta rupiah per orang. "Nilainya bervariasi, kisaran puluhan juta rupiah per orang," terang Washil kepada zonamerahnews.com.
Menyikapi perkembangan ini, jumlah korban penipuan terus bertambah. Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Gresik telah mengambil langkah serius dengan melaporkan kasus ini secara resmi ke pihak kepolisian pada Jumat (10/4) lalu. Laporan ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk mengungkap tuntas jaringan penipuan ini dan menyeret semua pihak yang terlibat ke meja hijau. Publik menanti kejelasan dan keadilan atas kasus yang merugikan banyak pihak ini.

