Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Puluhan Keluarga Menderita Gempa Sulteng Menggila

    16-06-2026 - 22.05

    Gubernur Sulteng Bongkar Fakta Gempa M 67 Warga Wajib Tahu

    16-06-2026 - 18.05

    Terobosan Perumahan Jutaan Rakyat Makin Mudah

    16-06-2026 - 16.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Puluhan Keluarga Menderita Gempa Sulteng Menggila
    • Gubernur Sulteng Bongkar Fakta Gempa M 67 Warga Wajib Tahu
    • Terobosan Perumahan Jutaan Rakyat Makin Mudah
    • Tahun Baru Islam Beda Hari PBNU Bikin Heboh
    • UGM Memanas Pejabat Negara Kocar Kacir
    • Rahasia Terbongkar Kasus Ijazah Jokowi Mandek
    • Bocah Disetrum Jakarta Terkuak Motif Pemalakan
    • Tito Karnavian Kaget Temukan Ini di Bedah Rumah
    Rabu, 17 Juni 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional -
    Nasional

    12-04-2026 - 03.053 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email

    Geger! 29 Yacht Mewah di Jakarta Disegel Bea Cukai, Ada Pelanggaran Serius?

    zonamerahnews – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Jakarta baru-baru ini membuat langkah tegas dengan menyegel 29 unit kapal yacht. Tindakan ini diambil setelah ditemukan dugaan kuat adanya pelanggaran serius terhadap peraturan kepabeanan dan kewajiban perpajakan. Kejadian ini menjadi sorotan publik, terutama terkait kepatuhan pemilik aset mewah di ibu kota.

    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Agus D.P., Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Kanwil Bea Cukai Jakarta, dalam keterangannya yang diterima zonamerahnews.com, menjelaskan bahwa penyegelan ini merupakan hasil dari patroli intensif terhadap high valued goods (HVG). Dari total 112 kapal yacht yang diperiksa—terdiri dari 57 unit berbendera asing dan 55 unit berbendera Indonesia—sebanyak 29 unit kapal wisata berbendera asing akhirnya disegel karena terindikasi melakukan pelanggaran.

    Pelanggaran yang teridentifikasi cukup beragam dan mengarah pada potensi kerugian negara. Pertama, banyak yacht yang masih beroperasi di perairan Indonesia meskipun izin masuknya, atau vessel declaration (VD), telah habis masa berlakunya. Kondisi ini menunjukkan ketidakpatuhan terhadap prosedur administrasi kepabeanan yang berlaku.

    Kedua, ada indikasi bahwa kapal-kapal tersebut tidak hanya digunakan untuk tujuan wisata pribadi oleh pemiliknya atau pemegang izin VD, melainkan juga disewakan untuk kepentingan komersial. "Terhadap penghasilan yang diperoleh tentunya tidak dilaporkan pajak penghasilannya," tegas Agus, menyoroti potensi penghindaran pajak penghasilan dari aktivitas sewa-menyewa kapal mewah ini.

    Ketiga, beberapa yacht diduga telah diperjualbelikan kepada warga negara Indonesia (WNI) tanpa memenuhi kewajiban kepabeanan impor yang seharusnya. Ini berarti ada transaksi jual beli yang tidak dilaporkan secara benar kepada otoritas, sehingga kewajiban bea masuk dan pajak dalam rangka impor tidak terpenuhi.

    Hendri Darnadi, Kepala Kantor Wilayah DJBC Jakarta, sebelumnya menegaskan bahwa pemeriksaan ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari peredaran barang mewah. Lebih dari itu, langkah ini juga bertujuan untuk memberantas underground economy dan menegakkan fiscal equity atau keadilan fiskal. "Rakyat bawah, UMKM, bahkan mereka yang membeli motor untuk pekerjaannya, semisal ojek online, tetap membayar bea dan pajak, memenuhi kewajibannya dari motor yang dibeli. Masa mereka yang membeli high value goods dan luxury goods tidak membayar sesuai kewajibannya," ujar Hendri, menyoroti pentingnya kepatuhan bagi semua lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.

    Saat ini, pihak Bea Cukai bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) masih dalam proses penghitungan kerugian negara akibat dugaan pelanggaran ini. Agus D.P. menekankan pentingnya ketelitian dan kehati-hatian dalam menentukan angka pasti kerugian. "Kerugian negara secara angka belum kami hitung, karena hal ini perlu pendalaman terhadap modus operandi para pihak yang bertanggung jawab dan nilai barang. Perlu prinsip kehati-hatian untuk menetapkan nilainya," imbuhnya.

    Kegiatan patroli HVG ini akan terus digencarkan oleh Kanwil Bea Cukai Jakarta. Tujuannya jelas, untuk memastikan setiap pihak yang memiliki barang bernilai tinggi memenuhi kewajiban keuangan negara, baik berupa bea masuk maupun pajak dalam rangka impor, sesuai instruksi Presiden kepada Menteri Keuangan agar memastikan dan menggunakan hukum untuk menjaga kekayaan negara. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan keadilan fiskal dan memastikan penerimaan negara yang optimal.


    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Puluhan Keluarga Menderita Gempa Sulteng Menggila

    16-06-2026 - 22.05

    Gubernur Sulteng Bongkar Fakta Gempa M 67 Warga Wajib Tahu

    16-06-2026 - 18.05

    Terobosan Perumahan Jutaan Rakyat Makin Mudah

    16-06-2026 - 16.05

    Tahun Baru Islam Beda Hari PBNU Bikin Heboh

    16-06-2026 - 13.05

    UGM Memanas Pejabat Negara Kocar Kacir

    16-06-2026 - 08.05

    Rahasia Terbongkar Kasus Ijazah Jokowi Mandek

    16-06-2026 - 06.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Puluhan Keluarga Menderita Gempa Sulteng Menggila

    Nasional 16-06-2026 - 22.05

    zonamerahnews.com – Guncangan dahsyat berkekuatan magnitudo 6,7 yang mengguncang Sulawesi Tengah pada Selasa pukul 11.27…

    Gubernur Sulteng Bongkar Fakta Gempa M 67 Warga Wajib Tahu

    16-06-2026 - 18.05

    Terobosan Perumahan Jutaan Rakyat Makin Mudah

    16-06-2026 - 16.05

    Tahun Baru Islam Beda Hari PBNU Bikin Heboh

    16-06-2026 - 13.05
    Our Picks

    Puluhan Keluarga Menderita Gempa Sulteng Menggila

    16-06-2026 - 22.05

    Gubernur Sulteng Bongkar Fakta Gempa M 67 Warga Wajib Tahu

    16-06-2026 - 18.05

    Terobosan Perumahan Jutaan Rakyat Makin Mudah

    16-06-2026 - 16.05

    Tahun Baru Islam Beda Hari PBNU Bikin Heboh

    16-06-2026 - 13.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.