zonamerahnews – Menteri Kehutanan yang baru, Raja Juli Antoni, sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI), telah menyatakan komitmen kuatnya untuk memastikan musibah banjir dan tanah longsor yang baru-baru ini melanda beberapa wilayah di Sumatra tidak akan terulang lagi. Ia menegaskan bahwa pencegahan bencana akibat kerusakan lingkungan akan menjadi prioritas utama di bawah kepemimpinannya.
Dalam pernyataannya, Raja Juli mengungkapkan niatnya untuk mengimplementasikan prinsip "ekoteologi" dalam setiap kebijakan negara yang berkaitan dengan kehutanan. Selain itu, ia juga berjanji akan melakukan perbaikan mendasar pada sistem internal Kementerian Kehutanan. "Saya melihat ini sebagai kesempatan untuk berjihad di Kementerian Kehutanan. Amanah ini akan saya gunakan sebaik-baiknya untuk mencegah bencana serupa terjadi di masa mendatang," ujarnya pada Minggu (22/2).

Raja Juli menekankan bahwa agama Islam memiliki landasan yang sangat kuat dalam mewajibkan umatnya untuk menjaga kelestarian lingkungan dan hutan. Ia menyebutkan banyak ayat Al-Qur’an dan hadis yang secara eksplisit memerintahkan umat Muslim untuk merawat alam. "Allah berfirman, ‘Wa la tufsidu fil-ardi ba’da ishlahiha,’ yang berarti janganlah kamu melakukan kerusakan di bumi setelah Allah menjadikannya baik. Ini termasuk membuang sampah, deforestasi, dan pencemaran lingkungan," jelasnya.
Sebagai latar belakang, bencana hidrologi berupa banjir dan tanah longsor memang telah melanda sejumlah daerah di Pulau Sumatra pada akhir tahun 2025. Isu kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia disebut-sebut menjadi faktor pemicu utama terjadinya musibah tersebut, memicu desakan publik untuk tindakan nyata dari pemerintah.
Menyikapi kondisi tersebut, pemerintah tidak tinggal diam. Presiden Prabowo Subianto, dalam rapat terbatas yang dilakukan secara virtual dari London, Inggris, pada Senin (19/1), mengambil keputusan tegas untuk mencabut perizinan pemanfaatan hutan (PPBH) dari 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran dan menyebabkan kerusakan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (20/1), merinci bahwa dari 28 perusahaan tersebut, 22 di antaranya bergerak di bidang pemanfaatan hutan alam dan hutan tanaman (PBPH) dengan total luasan mencapai 1.010.592 hektare. Sementara itu, 6 perusahaan lainnya bergerak di sektor pertambangan, perkebunan, dan perizinan berusaha pemanfaatan hasil hutan kayu (PBPHHK). "Bapak Presiden telah memutuskan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar aturan dan menyebabkan kerusakan lingkungan," tegas Prasetyo Hadi.
Langkah-langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menanggulangi krisis lingkungan dan menegaskan kembali komitmen untuk menjaga kelestarian alam demi masa depan yang lebih baik, sejalan dengan janji Menteri Raja Juli Antoni untuk mencegah bencana serupa terulang.

