zonamerahnews – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan tengah mengusut dugaan serius terhadap Kepala Satuan Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi. Ia diduga menerima setoran rutin sebesar Rp13 juta setiap minggunya dari seorang bandar sabu-sabu berinisial ET alias O. Investigasi ini mencuat setelah adanya pengakuan dari bandar narkoba yang baru saja ditangkap.
Kombes Pol Didik Supranoto, Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. "Sekarang masih dilakukan pemeriksaan oleh Propam," ujarnya kepada zonamerahnews.com pada Minggu (22/2). Didik menambahkan bahwa rincian mengenai sejak kapan dugaan setoran Rp13 juta per minggu ini berlangsung masih dalam tahap pendalaman. "Proses pemeriksaan masih berlangsung," tegasnya, menolak memberikan detail lebih lanjut mengingat sensitivitas kasus.

Lebih lanjut, Didik juga mengonfirmasi bahwa AKP Arifan Efendi kini telah ditempatkan di sel tahanan khusus (Patsus) Propam Polda Sulsel. Ia ditahan bersama dengan PS Kanit II Satnarkoba Polres Toraja Utara berinisial H, yang juga diduga terlibat dalam praktik tidak terpuji ini. Penahanan ini merupakan langkah awal untuk memastikan proses penyelidikan berjalan objektif dan transparan.
Pengusutan kasus ini bermula dari penangkapan bandar narkoba berinisial ET alias O oleh personel Polres Tana Toraja. ET alias O ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 100 gram. Dalam pemeriksaan, ET alias O diduga membongkar praktik setoran rutin Rp13 juta per minggu yang diterima oleh oknum aparat Polres Toraja Utara sejak beberapa waktu lalu, memicu penyelidikan internal yang mendalam.
Kabid Propam Polda Sulsel, Zulham Efendy, menegaskan pihaknya akan mendalami kasus ini secara menyeluruh. "Ini akan diselidiki lebih lanjut, sejauh apa keterlibatan dan masing-masing perannya," kata Zulham. Ia juga berkomitmen untuk menindak tegas setiap anggota kepolisian yang terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. "Intinya tidak ada tempat untuk oknum main-main apalagi persoalan narkoba," pungkasnya, menunjukkan keseriusan Polda Sulsel dalam membersihkan institusinya dari praktik kotor dan penyalahgunaan wewenang.

