zonamerahnews – Jumlah perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mencatat lonjakan signifikan sepanjang tahun 2025 dibandingkan periode sebelumnya. Data terbaru menunjukkan, sebanyak 162 kasus korupsi telah ditangani PN Jakarta Pusat pada tahun tersebut, menandai peningkatan tajam sebanyak 51 kasus dari 111 perkara yang tercatat di tahun 2024.
Ketua PN Jakarta Pusat, Husnul Khotimah, dalam pernyataannya, menyoroti peningkatan ini dengan nada bertanya-tanya. "Pada perkara di tahun 2025 ini signifikan ya untuk kenaikannya. Dari perkara tipikor di tahun 2024 ini ada 111 perkara, di tahun 2025 ini ada 162," ujar Husnul. Ia kemudian melanjutkan, "Nah, ini apakah kemajuan dari KPK dan Kejaksaan Agung mengangkat semua perkara-perkara tipikor atau memang negara kita ini memang banyak perkara tipikor."

Pengungkapan data ini disampaikan Husnul dalam acara temu media bertajuk ‘Capaian dan Harapan Awal Tahun’ yang digelar di Jakarta Pusat pada Jumat (9/11), sebagaimana dilaporkan oleh zonamerahnews.com.
Kontras dengan Penurunan Perkara Pidana Umum dan Anak
Berbanding terbalik dengan tren korupsi, jumlah perkara pidana umum (pidum) justru menunjukkan penurunan yang menggembirakan. PN Jakarta Pusat mencatat penurunan sebanyak 106 kasus pidum, dari 895 perkara di tahun 2024 menjadi 789 perkara di tahun 2025.
"Pidana umumnya menurun, kalau tipikornya tadi naik, pidana umumnya turun, dari 895 menjadi 789," jelas Husnul.
Penurunan juga terjadi pada perkara anak. Pada tahun 2025, hanya ada 19 kasus anak yang diadili, turun dari 23 kasus di tahun 2024. Husnul menyatakan rasa syukurnya atas angka ini, "Untuk anak Alhamdulillah turun. Ini kalau perkara anak di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat termasuk jumlahnya yang sedikit untuk di tingkat nasional. Artinya, tidak banyak pelaku-pelaku anak yang diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat."
Perkara Praperadilan dan PHI Melonjak, PHI Terbesar Nasional
Namun, tidak semua kategori menunjukkan penurunan. Perkara praperadilan, misalnya, mengalami kenaikan dari 17 kasus di tahun 2024 menjadi 23 kasus di tahun 2025.
Salah satu sorotan lainnya adalah perkara Hubungan Industrial (PHI) yang ditangani PN Jakarta Pusat. Dengan 410 kasus di tahun 2025, naik dari 351 kasus di tahun 2024, angka ini menempatkan PN Jakarta Pusat sebagai pengadilan dengan jumlah perkara PHI terbesar secara nasional. "Perkara PHI ini termasuk terbesar di Indonesia, untuk di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yaitu sejumlah 410, naik dari 351," tandas Husnul.
Ragam Perkara Lain yang Turut Meningkat
Data komprehensif PN Jakarta Pusat periode 2024-2025 juga menunjukkan peningkatan pada beberapa jenis perkara lainnya:
- Perkara Pidana Cepat: Melonjak dari 248 menjadi 324 perkara.
- Perkara HKI (Hak Kekayaan Intelektual): Naik dari 124 menjadi 150 perkara.
- Perkara KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha): Bertambah dari 5 menjadi 7 perkara.
- Perkara PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang): Meningkat dari 393 menjadi 412 perkara.
- Perkara Pailit: Mengalami kenaikan signifikan dari 49 menjadi 72 perkara.
- Perkara Perdata: Juga mencatat lonjakan, dari 797 menjadi 937 perkara.
Data komprehensif ini melukiskan gambaran dinamis di PN Jakarta Pusat, di mana upaya penegakan hukum terhadap korupsi tampaknya semakin gencar, atau justru mengindikasikan bahwa akar masalah korupsi di negeri ini masih begitu dalam.

