zonamerahnews – Tim gabungan dari Polres Pelabuhan Belawan dan Jatanras Polda Sumatera Utara berhasil meringkus tiga remaja yang diduga kuat terlibat dalam aksi tawuran brutal di Medan. Insiden memilukan ini menyisakan duka mendalam setelah seorang anak perempuan berusia lima tahun menjadi korban tembakan senapan angin di bagian pelipis mata kanannya.
Peristiwa nahas tersebut terjadi di Jalan Medan Belawan, Kota Medan, pada Senin malam (5/1), sekitar pukul 19.30 WIB. Korban, yang masih balita, sedang berada di dalam becak motor (bentor) bersama orang tuanya ketika tiba-tiba peluru nyasar dari senapan angin menghantamnya.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, menjelaskan bahwa ketiga tersangka yang kini telah diamankan adalah Rafli (21), Iqbal (20), dan Aditya (18). Ketiganya diketahui merupakan warga Kelurahan Belawan Bahari.
Penangkapan para pelaku dilakukan dalam dua tahap operasi yang intensif. Tahap pertama, pada 6 Januari sekitar pukul 02.30 WIB, tim gabungan berhasil meringkus Rafli dan Aditya. Selanjutnya, dalam operasi penangkapan kedua, tersangka Iqbal berhasil ditangkap. Selain para pelaku, polisi juga menyita empat bilah senjata tajam jenis celurit sebagai barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan mereka.
Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga tersangka mengakui peran masing-masing dalam insiden tawuran yang meresahkan tersebut. Rafli mengaku sebagai pihak yang membawa senapan angin dan mengumpulkan para pelaku lainnya untuk melakukan tawuran. Sementara itu, Iqbal turut serta dalam aksi tawuran dan bertanggung jawab menyediakan senjata tajam bagi pelaku lainnya. Tersangka Aditya sendiri mengaku ikut dalam aksi tawuran karena dilatarbelakangi oleh motif dendam pribadi.
Saat ini, ketiga tersangka masih menjalani proses pemeriksaan secara intensif di Polres Pelabuhan Belawan. Tim gabungan dari Polres Pelabuhan Belawan dan Jatanras Polda Sumut menegaskan akan terus melakukan pengembangan kasus dan memburu pelaku lainnya yang diduga masih terlibat dalam aksi tawuran yang telah menelan korban jiwa tak bersalah ini. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini demi keadilan bagi korban dan ketertiban masyarakat.

