zonamerahnews – Bupati Bandung, Dadang Supriatna, mengeluarkan instruksi tegas yang mungkin membuat sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya harus memutar otak untuk rencana mudik Lebaran tahun ini. Secara gamblang, Dadang melarang keras penggunaan mobil dinas untuk keperluan pribadi, termasuk perjalanan pulang kampung saat Idul Fitri 1447 Hijriah.
Menurut Dadang, kendaraan operasional pemerintah tersebut semata-mata diperuntukkan bagi kepentingan dinas dan pelayanan publik. Oleh karena itu, penggunaannya untuk kepentingan personal, apalagi mudik, sama sekali tidak diperbolehkan.

"Untuk mudik menggunakan mobil pribadinya masing-masing. ASN tidak boleh pakai mobil dinas," tegas Dadang dalam keterangan tertulis yang diterima zonamerahnews.com pada Rabu (11/3).
Larangan ini bukan tanpa alasan. Instruksi tersebut disampaikan Bupati Dadang dalam sebuah rapat koordinasi lintas sektor yang dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pertemuan penting ini bertujuan untuk mematangkan persiapan pengamanan dan kelancaran arus mudik-balik Idul Fitri yang akan segera tiba.
Lebih lanjut, Dadang menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung bersama aparat keamanan telah menyusun berbagai strategi komprehensif. Tujuannya adalah untuk memastikan arus mudik dan arus balik Lebaran dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar bagi seluruh masyarakat. "Koordinasi intensif dilakukan dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, kepolisian, TNI, camat, kepala desa, hingga OPD terkait," ujarnya, menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menjaga ketertiban.
Dalam upaya pengamanan Lebaran kali ini, aparat gabungan juga akan mendirikan pos pengamanan dan pos terpadu. Titik-titik strategis di sepanjang jalur mudik di wilayah Kabupaten Bandung akan menjadi lokasi penempatan pos-pos tersebut, siap memberikan pelayanan dan bantuan kepada masyarakat yang melakukan perjalanan.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Dadang berharap seluruh pihak, baik ASN maupun masyarakat, dapat bekerja sama. Kolaborasi ini krusial untuk menjaga kondisi keamanan dan memastikan kualitas pelayanan terhadap masyarakat tetap optimal selama periode sibuk mudik hingga arus balik Lebaran. "Walaupun hari libur, kita sebagai pelayan masyarakat harus tetap siap memberikan pelayanan kepada masyarakat," pungkas Bupati Bandung Dadang Supriatna, mengingatkan akan tanggung jawab sebagai abdi negara.

