Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    30-04-2026 - 22.07

    Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!

    30-04-2026 - 18.05

    30-04-2026 - 13.05
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Trending
    • Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!
    • Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!
    • Suami Bupati Fadia Arafiq Diperiksa KPK: Misteri Aliran Uang PT RNB Terkuak?
    • Terobosan Unhas: Kampus Pertama Punya Dapur Gizi Modern di Indonesia!
    • Tragedi Bekasi Timur: Korban Tewas Bertambah, Ini Identitas Lengkapnya!
    Kamis, 30 April 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - RAHASIA TERKUAK! Bea Cukai Intai Jam Tangan Sultan di Jakarta!
    Nasional

    RAHASIA TERKUAK! Bea Cukai Intai Jam Tangan Sultan di Jakarta!

    10-03-2026 - 22.053 Mins Read
    FacebookTwitterPinterestLinkedInTumblrRedditTelegramEmail
    RAHASIA TERKUAK! Bea Cukai Intai Jam Tangan Sultan di Jakarta!

    zonamerahnews – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jakarta kembali memperketat pengawasan terhadap peredaran jam tangan mewah di ibu kota. Sejumlah gerai di beberapa wilayah Jakarta menjadi sasaran inspeksi terbaru, menandai upaya berkelanjutan untuk memastikan kepatuhan impor barang bernilai tinggi.

    Langkah proaktif ini diambil untuk membendung potensi penyelundupan dan memastikan setiap jam tangan mewah yang beredar telah memenuhi seluruh prosedur administrasi kepabeanan serta kewajiban perpajakan yang berlaku. Menurut Siswo Kristiyanto, Kepala Seksi Penindakan Ditjen Bea Cukai Kanwil Jakarta, fokus utama mereka adalah barang-barang bernilai tinggi yang masuk ke Indonesia namun belum dilaporkan atau dilaporkan secara tidak akurat dalam dokumen impor.

    RAHASIA TERKUAK! Bea Cukai Intai Jam Tangan Sultan di Jakarta!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    "Fokus kami pada barang-barang bernilai tinggi seperti jam tangan mewah yang masuk ke wilayah kepabeanan Indonesia, terutama yang belum diberitahukan atau diberitahukan secara tidak benar dalam dokumen impor," tegas Siswo, seperti dikutip zonamerahnews.com pada Selasa (10/3).

    Dalam inspeksi teranyar ini, Bea Cukai Jakarta belum mengambil tindakan penyegelan. Siswo menjelaskan bahwa tujuan pengawasan saat ini adalah untuk memverifikasi bahwa barang mewah yang diperdagangkan telah memenuhi semua kewajiban kepabeanan, termasuk pelaporan impor serta pembayaran bea masuk dan pajak.

    "Kegiatan hari ini tidak ada penyegelan. Kami hanya memastikan barang yang ada di toko sesuai dengan dokumen. Jika ada yang belum terverifikasi, kami komunikasikan kepada pengusaha untuk memberikan klarifikasi," ujarnya, menekankan pendekatan persuasif yang masih diutamakan.

    Pemeriksaan kali ini merupakan yang kelima kalinya dilakukan oleh DJBC Kanwil Jakarta. Sebelumnya, sejumlah gerai perhiasan dan barang mewah lainnya, seperti Tiffany & Co. dan Bening Luxury, juga telah menjadi objek penelitian administratif oleh pihak Bea Cukai.

    Siswo tidak menampik bahwa dari perspektif kepabeanan, barang impor yang beredar tanpa dokumen lengkap atau dengan pelaporan yang tidak benar dapat dikategorikan sebagai barang ilegal dan berpotensi menyeret pelakunya ke ranah pidana. Namun, ia menegaskan bahwa langkah penegakan hukum saat ini masih memprioritaskan pendekatan administratif.

    "Saat ini kami lebih mengutamakan pemenuhan kewajiban administrasi seperti pembayaran bea masuk dan pajak impor agar perusahaan lebih patuh terhadap aturan kepabeanan," jelasnya, menggarisbawahi upaya edukasi dan kepatuhan.

    Isu ini semakin mencuat setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, pada Senin (23/2) lalu, mengungkapkan adanya indikasi pencurian hingga penyelundupan pada produk yang dijual di beberapa toko perhiasan. Pernyataan ini menyusul serangkaian penyegelan yang dilakukan DJBC, termasuk Toko Bening Luxury di Pluit, Jakarta Utara, serta tiga gerai Tiffany & Co. di pusat perbelanjaan mewah.

    Purbaya secara gamblang menyebut barang-barang tersebut sebagai ‘Spanyol’, singkatan dari ‘separuh nyolong, separuh nyelundup’. "Ya barangnya Spanyol lah, separuh nyolong, separuh nyelundup. Ada yang 100 persen nggak bayar bea masuk, ada yang 50 persen, ada yang 25 persen. Nanti dilihat sama orang Bea Cukai seperti apa," kata Purbaya kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, seperti dilansir zonamerahnews.com.

    Menyikapi hal ini, Bea Cukai mengimbau para pelaku usaha yang merasa belum memenuhi kewajiban kepabeanan untuk segera berkoordinasi dengan Kanwil DJBC Jakarta. Langkah ini diharapkan dapat mencegah tindakan pengawasan lebih lanjut yang mungkin berujung pada sanksi dan penegakan hukum yang lebih tegas.

    Follow on Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

      jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

      Related Posts

      30-04-2026 - 22.07

      Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!

      30-04-2026 - 18.05

      30-04-2026 - 13.05

      Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!

      30-04-2026 - 08.05

      Suami Bupati Fadia Arafiq Diperiksa KPK: Misteri Aliran Uang PT RNB Terkuak?

      30-04-2026 - 03.05

      29-04-2026 - 22.05
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Don't Miss

      Nasional30-04-2026 - 22.07

      Papua Siap-siap! Wamendagri Ungkap Jurus Jitu Demi Kesejahteraan! zonamerahnews – Jakarta – Wakil Menteri Dalam…

      Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!

      30-04-2026 - 18.05

      30-04-2026 - 13.05

      Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!

      30-04-2026 - 08.05
      Our Picks

      30-04-2026 - 22.07

      Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!

      30-04-2026 - 18.05

      30-04-2026 - 13.05

      Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!

      30-04-2026 - 08.05
      zonamerahnews
      • Home
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Redaksi
      • Tentang Kami
      © 2026 ZONAMERAHNEWS

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.