Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kekerasan Daycare Little Aresha Tersangka Membludak

    27-07-2026 - 16.05

    Geger Oknum Polisi Tangsel Terlibat Narkoba Bius

    27-07-2026 - 13.05

    Menteng Mencekam Motor Geber Maut Satu Tewas

    27-07-2026 - 08.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Kekerasan Daycare Little Aresha Tersangka Membludak
    • Geger Oknum Polisi Tangsel Terlibat Narkoba Bius
    • Menteng Mencekam Motor Geber Maut Satu Tewas
    • Foto Langka Tiga Presiden Duduk Akur Bikin Heboh
    • Skandal Tambang Emas Ilegal Hutan Sulut Terungkap
    • Prajurit TNI Gugur Ditembak Saat Buru Gembong Narkoba
    • Detik Detik Terakhir Jubir IKN Penuh Misteri
    • Sarapan Berdarah Jakarta Pusat Satu Tewas
    Senin, 27 Juli 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Kekerasan Daycare Little Aresha Tersangka Membludak
    Nasional

    Kekerasan Daycare Little Aresha Tersangka Membludak

    27-07-2026 - 16.053 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Kekerasan Daycare Little Aresha Tersangka Membludak

    zonamerahnews.com – Kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta kembali mencuat dengan penetapan tersangka baru. Kepolisian Resor Kota Yogyakarta mengumumkan penambahan lima individu sebagai tersangka, sehingga total pelaku yang terjerat hukum dalam skandal ini kini mencapai angka 32 orang. Perkembangan terbaru ini menandai babak baru dalam penyelidikan yang telah menyita perhatian publik luas.

    Iptu Apri Sawitri, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta, menjelaskan bahwa penambahan tersangka ini merupakan hasil dari pengembangan kasus yang intensif. Tiga dari lima tersangka baru tersebut sebelumnya berstatus sebagai saksi yang telah dimintai keterangan. Mereka adalah dua orang guru Taman Kanak-kanak Little Aresha dan seorang pengasuh. Ketiganya merupakan bagian dari 17 saksi yang diperiksa pada tahap sebelumnya.

    Kekerasan Daycare Little Aresha Tersangka Membludak
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Dari hasil pendalaman keterangan ketiga individu tersebut, penyidik kemudian berhasil mengidentifikasi dan menetapkan dua tersangka tambahan. Keduanya diketahui bekerja sebagai pengasuh dan staf bagian kerumahtanggaan di bawah naungan Yayasan Little Aresha.

    Berdasarkan hasil penyidikan, masing-masing guru TK yang kini menjadi tersangka memiliki peran berbeda. Satu guru diduga kuat terlibat langsung dalam tindakan kekerasan terhadap anak-anak, sementara guru lainnya disangkakan melakukan pembiaran atas insiden tersebut. Adapun dua pengasuh serta satu pegawai kerumahtanggaan yang baru ditetapkan sebagai tersangka diduga turut serta melakukan kekerasan.

    Dengan penetapan lima tersangka ini, jumlah total individu yang bertanggung jawab dalam kasus ini telah membengkak menjadi 32 orang. Angka ini mencakup 13 tersangka yang ditetapkan pada tahap awal akhir April lalu, 14 tersangka yang menyusul pada awal Juli, dan lima tersangka terbaru ini.

    Kelompok 13 tersangka tahap awal, termasuk Ketua Yayasan berinisial DK dan Kepala Sekolah berinisial AP, serta sejumlah pengasuh lainnya, telah memasuki tahap penanganan oleh kejaksaan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21. Mereka akan segera menghadapi persidangan. Kejaksaan Negeri Yogyakarta telah mengelompokkan berkas perkara mereka menjadi tiga bagian, sesuai dengan peran dan pasal yang disangkakan, yakni untuk ketua yayasan, kepala sekolah, dan sebelas pengasuh.

    Ketua yayasan DK dan kepala sekolah API alias N menghadapi jeratan pasal berlapis yang serius, mencakup Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Perlindungan Konsumen, hingga Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Sementara itu, para pengasuh juga dijerat dengan pasal-pasal terkait perlindungan anak dengan ancaman hukuman berat.

    Adapun 14 tersangka pada kloter kedua terdiri dari sepuluh pengasuh, dua staf administrasi, satu petugas keamanan, dan satu karyawan bagian kerumahtanggaan. Kasus ini terus bergulir, menunjukkan keseriusan aparat dalam mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memastikan keadilan bagi para korban anak-anak yang rentan.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Geger Oknum Polisi Tangsel Terlibat Narkoba Bius

    27-07-2026 - 13.05

    Menteng Mencekam Motor Geber Maut Satu Tewas

    27-07-2026 - 08.05

    Foto Langka Tiga Presiden Duduk Akur Bikin Heboh

    27-07-2026 - 06.05

    Skandal Tambang Emas Ilegal Hutan Sulut Terungkap

    27-07-2026 - 03.05

    Prajurit TNI Gugur Ditembak Saat Buru Gembong Narkoba

    26-07-2026 - 22.05

    Detik Detik Terakhir Jubir IKN Penuh Misteri

    26-07-2026 - 18.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Kekerasan Daycare Little Aresha Tersangka Membludak

    Nasional 27-07-2026 - 16.05

    zonamerahnews.com – Kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta kembali mencuat…

    Geger Oknum Polisi Tangsel Terlibat Narkoba Bius

    27-07-2026 - 13.05

    Menteng Mencekam Motor Geber Maut Satu Tewas

    27-07-2026 - 08.05

    Foto Langka Tiga Presiden Duduk Akur Bikin Heboh

    27-07-2026 - 06.05
    Our Picks

    Kekerasan Daycare Little Aresha Tersangka Membludak

    27-07-2026 - 16.05

    Geger Oknum Polisi Tangsel Terlibat Narkoba Bius

    27-07-2026 - 13.05

    Menteng Mencekam Motor Geber Maut Satu Tewas

    27-07-2026 - 08.05

    Foto Langka Tiga Presiden Duduk Akur Bikin Heboh

    27-07-2026 - 06.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.