Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    OKI Membara 37 Titik Api Kepung 8 Kecamatan

    31-10-2026 - 16.05

    22 Tahun DPD RI Kawal Daerah Apa Hasil Nyatanya

    31-10-2026 - 13.35

    Bahaya Pinjol dan Judol Mengintai Warga Jabar

    31-10-2026 - 13.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • OKI Membara 37 Titik Api Kepung 8 Kecamatan
    • 22 Tahun DPD RI Kawal Daerah Apa Hasil Nyatanya
    • Bahaya Pinjol dan Judol Mengintai Warga Jabar
    • Ijazah SMA Gibran Resmi Dinyatakan Tidak Sah
    • Suket SMA Gibran Resmi Dinyatakan Tidak Sah
    • Nasib Gibran Pasca Putusan MA
    • Sekolah Elit SMA Taruna Nusantara Kini Gratis
    • RUU Perampasan Aset Sikat Habis Mafia Investasi
    Sabtu, 31 Oktober 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Warga Akuarium Minta HGB Demi Hidup Lebih Baik
    Nasional

    Warga Akuarium Minta HGB Demi Hidup Lebih Baik

    10-09-2026 - 16.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Warga Akuarium Minta HGB Demi Hidup Lebih Baik

    zonamerahnews.com – Sebuah tuntutan krusial menggema dari warga Kampung Susun Akuarium di Penjaringan Jakarta Utara. Mereka mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera menghibahkan Hak Guna Bangunan HGB atas lahan yang mereka tempati. Permintaan ini bukan tanpa alasan kuat demi mendapatkan kepastian hukum dan jaminan hidup yang lebih stabil di tempat tinggal mereka.

    Dharma Diani salah satu tokoh masyarakat sekaligus ketua Koperasi Akuarium Bangkit Mandiri menyampaikan aspirasi ini dalam Rapat Dengar Pendapat Umum RDPU di Badan Legislasi Baleg DPR. Pertemuan tersebut membahas persiapan Rancangan Undang-Undang RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria. Diani menjelaskan bahwa saat ini status tanah mereka masih Hak Pengelolaan HPL oleh Pemprov DKI.

    Warga Akuarium Minta HGB Demi Hidup Lebih Baik
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    "Kami mengusulkan agar Pemprov DKI memberikan hibah HGB kepada koperasi sebagai bentuk penguasaan yang lebih aman dan berkelanjutan," ujar Diani. Ia menambahkan bahwa dengan status HGB warga akan merasa jauh lebih tenang dan mampu menata masa depan mereka dengan lebih baik.

    Ketidakpastian ini berakar dari model pengelolaan Kampung Susun Akuarium yang saat ini dijalankan bersama Koperasi Akuarium Bangkit Mandiri dan Pemprov DKI Jakarta. Warga masih dihantui rasa tidak aman terkait status hunian mereka. Kemitraan koperasi dengan pemerintah daerah masih terbatas pada skema sewa berjangka lima tahun yang harus dibayar di muka.

    Lebih lanjut Diani menyoroti belum adanya regulasi yang spesifik mengatur pengelolaan Kampung Susun oleh koperasi. Padahal menurutnya model ini justru sangat menguntungkan pemerintah daerah. "Dengan Kampung Susun yang dikelola koperasi Pemda bisa menghemat anggaran secara signifikan," jelasnya. Warga membiayai diri mereka sendiri tanpa menerima subsidi tahunan seperti rumah susun sewa rusunawa lainnya.

    Kampung Susun Akuarium sendiri berdiri di atas lahan berstatus tata ruang R1 Zona Perumahan Kepadatan Tinggi milik Pemprov DKI. Pembangunannya tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD melainkan memanfaatkan kewajiban pengembang melalui Surat Persetujuan Penunjukan Penggunaan Lokasi atau Tanah SP3L.

    Permintaan HGB ini juga tak lepas dari trauma mendalam warga yang pernah mengalami penggusuran besar-besaran pada tahun 2016. Bayang-bayang masa lalu itu menjadi pemicu utama desakan untuk mendapatkan kepastian hak atas tanah demi menghindari kejadian serupa di kemudian hari.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    OKI Membara 37 Titik Api Kepung 8 Kecamatan

    31-10-2026 - 16.05

    22 Tahun DPD RI Kawal Daerah Apa Hasil Nyatanya

    31-10-2026 - 13.35

    Bahaya Pinjol dan Judol Mengintai Warga Jabar

    31-10-2026 - 13.05

    Ijazah SMA Gibran Resmi Dinyatakan Tidak Sah

    31-10-2026 - 08.35

    Suket SMA Gibran Resmi Dinyatakan Tidak Sah

    31-10-2026 - 08.05

    Nasib Gibran Pasca Putusan MA

    31-10-2026 - 06.35
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    OKI Membara 37 Titik Api Kepung 8 Kecamatan

    Nasional 31-10-2026 - 16.05

    zonamerahnews.com – Kabupaten Ogan Komering Ilir kembali menjadi sorotan tajam setelah tercatat sebagai wilayah dengan…

    22 Tahun DPD RI Kawal Daerah Apa Hasil Nyatanya

    31-10-2026 - 13.35

    Bahaya Pinjol dan Judol Mengintai Warga Jabar

    31-10-2026 - 13.05

    Ijazah SMA Gibran Resmi Dinyatakan Tidak Sah

    31-10-2026 - 08.35
    Our Picks

    OKI Membara 37 Titik Api Kepung 8 Kecamatan

    31-10-2026 - 16.05

    22 Tahun DPD RI Kawal Daerah Apa Hasil Nyatanya

    31-10-2026 - 13.35

    Bahaya Pinjol dan Judol Mengintai Warga Jabar

    31-10-2026 - 13.05

    Ijazah SMA Gibran Resmi Dinyatakan Tidak Sah

    31-10-2026 - 08.35
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.