zonamerahnews.com – Sebuah tragedi pilu mengguncang Jakarta Barat seorang mahasiswi berinisial S ditemukan tak bernyawa di sebuah kamar hotel di kawasan Duri Kosambi Cengkareng Kepolisian bergerak cepat menetapkan pria berinisial ID rekan korban sebagai tersangka utama dalam kasus kematian misterius ini
Kisah nahas ini berawal dari ajakan ID kepada S dan beberapa teman lainnya untuk menghabiskan malam dengan berkaraoke di area PIK 2 Sebelum berangkat ID ternyata telah mempersiapkan sejumlah obat terlarang berupa ekstasi dan Riklona Setibanya di lokasi karaoke tersangka ID kemudian mengajak S dan seorang rekan lainnya berinisial ML menuju toilet Di sana meskipun S sempat menolak ID tetap memberikan setengah butir ekstasi kepada masing-masing korban

Tak berhenti sampai di situ beberapa jam berselang ID kembali menyodorkan ekstasi kepada S dan ML masing-masing setengah butir lagi Setelah sesi karaoke berakhir ID kembali memberikan dua butir obat Riklona kepada S dan rekannya Mereka kemudian diajak ID bersama beberapa saksi lain untuk menginap di sebuah hotel di Cengkareng Jakarta Barat
Namun setibanya di hotel kondisi S mulai menunjukkan tanda-tanda yang mengkhawatirkan Ia terlihat sangat lemas bahkan harus dipapah untuk masuk ke dalam hotel dan sempat terjatuh di depan lift Melihat kondisi tersebut pihak hotel segera menyediakan kursi roda untuk membantu membawa S menuju kamar Setelah sampai di kamar S dibaringkan di tempat tidur Tersangka ID dan para saksi sempat mencoba memberikan susu serta minuman elektrolit namun S hanya mampu menelan sedikit
Keesokan harinya ID bersama para saksi meninggalkan S sendirian di kamar hotel untuk pergi bekerja Saat itu S masih terbaring lemas di dalam kamar Waktu terus berjalan hingga pukul 13.30 WIB ketika pihak hotel melakukan pengecekan karena waktu check out telah terlewati Betapa terkejutnya petugas hotel saat mendapati S sudah dalam kondisi tidak bernyawa di dalam kamar
Peristiwa tragis ini segera dilaporkan ke pihak kepolisian Anggota Polsek Cengkareng langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan intensif Sejumlah barang bukti penting berhasil diamankan antara lain pakaian milik tersangka dan korban bantal sprei sisa susu minuman elektrolit serta 19 butir obat Riklona Penyidik juga berhasil mengumpulkan percakapan WhatsApp dari para saksi dan rekaman CCTV yang relevan dengan rangkaian kejadian
Kapolsek Cengkareng AKP Rahis Fathlillah mengungkapkan hasil autopsi baik visum luar maupun dalam menunjukkan bahwa korban meninggal dunia akibat intoksikasi zat amphetamine dan methamphetamin Tersangka ID kini telah resmi ditahan dan dari hasil pemeriksaan ia dinyatakan positif mengonsumsi methamphetamine amphetamine dan benzodiazepine Atas perbuatannya ID dijerat dengan Pasal 116 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

