Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Terbongkar! Kurir Narkoba Bawa 26 Kg Ganja di Sumut, Endingnya Mengejutkan!

    11-01-2026 - 03.05

    Banjir Bawa Berkah? Ribuan Kayu Aceh Kini Jadi Rumah Impian!

    10-01-2026 - 22.05

    Bali Bergetar Hebat! Gempa M 4,5 Guncang Kuta Selatan, Aman Tsunami?

    10-01-2026 - 18.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Terbongkar! Kurir Narkoba Bawa 26 Kg Ganja di Sumut, Endingnya Mengejutkan!
    • Banjir Bawa Berkah? Ribuan Kayu Aceh Kini Jadi Rumah Impian!
    • Bali Bergetar Hebat! Gempa M 4,5 Guncang Kuta Selatan, Aman Tsunami?
    • Sejarah Terukir! Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB, Apa Kata Yusril?
    • Skandal Haji Mengguncang! Yaqut dan Stafsus Resmi Tersangka KPK
    • Mencekam! Speedboat Terbalik di Karimun, 1 Pemancing Hilang Ditelan Ombak!
    • Korupsi Menggila! PN Jakpus Banjir Perkara di Tahun 2025
    • Bengkayang Darurat! 6 Kecamatan Terendam Banjir, Warga Diimbau Mengungsi!
    Rabu, 21 Januari 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Dalang Terungkap! Polisi Bekuk Pembakar Rumah Hakim PN Medan
    Nasional

    Dalang Terungkap! Polisi Bekuk Pembakar Rumah Hakim PN Medan

    21-11-2025 - 18.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Dalang Terungkap! Polisi Bekuk Pembakar Rumah Hakim PN Medan

    zonamerahnews – Tim Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pembakaran rumah hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, dengan menangkap empat orang tersangka. Penangkapan ini dilakukan setelah serangkaian penyelidikan intensif yang melibatkan puluhan saksi.

    Kombes Pol Calvijn Simanjuntak, Kapolrestabes Medan, menjelaskan bahwa keempat tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi pembakaran yang terjadi di Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang. Para tersangka tersebut adalah Fahrul Aziz Siregar (eksekutor pembakaran), Oloan Hamonangan Simamora (mengetahui rencana dan penadah hasil curian), Hariman Sitanggang (membantu menjual perhiasan curian), dan Medy Mehamat Amosta Barus (penadah barang curian).

    Dalang Terungkap! Polisi Bekuk Pembakar Rumah Hakim PN Medan
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    "Kami telah mengamankan keempat tersangka dan saat ini mereka dalam penahanan. Sebanyak 48 saksi telah diperiksa dalam kasus ini," ujar Kombes Pol Calvijn saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Jumat (21/11).

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, Fahrul Aziz Siregar berperan sebagai pelaku utama yang merencanakan dan melaksanakan pembakaran. Oloan Hamonangan Simamora mengetahui rencana tersebut dan menerima bagian dari hasil kejahatan berupa barang curian. Hariman Sitanggang membantu Fahrul menjual perhiasan emas hasil curian ke sebuah toko emas. Sementara Medy Mehamat Amosta Barus, pemilik Toko Mas Barus, berperan sebagai penadah yang membeli barang-barang hasil curian tersebut.

    Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian, helm, tas, obeng, mancis, sepeda motor, dan perhiasan emas hasil curian. Rumah hakim Khamozaro Waruwu sendiri terbakar pada Selasa (4/11) lalu, saat dalam keadaan kosong. Api melalap kamar tidur, dapur, dan sebagian ruang tengah rumah tersebut.

    Kasus ini menjadi perhatian publik karena Khamozaro Waruwu merupakan hakim ketua dalam sidang kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara. Dalam kasus tersebut, Akhirun Piliang (Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup) dan Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang (Direktur PT Rona Na Mora) menjadi terdakwa. Kasus ini juga menyeret nama mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting, yang dikenal dekat dengan Gubernur Sumatera Utara. Kasus korupsi ini sendiri merupakan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Terbongkar! Kurir Narkoba Bawa 26 Kg Ganja di Sumut, Endingnya Mengejutkan!

    11-01-2026 - 03.05

    Banjir Bawa Berkah? Ribuan Kayu Aceh Kini Jadi Rumah Impian!

    10-01-2026 - 22.05

    Bali Bergetar Hebat! Gempa M 4,5 Guncang Kuta Selatan, Aman Tsunami?

    10-01-2026 - 18.05

    Sejarah Terukir! Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB, Apa Kata Yusril?

    10-01-2026 - 13.05

    Skandal Haji Mengguncang! Yaqut dan Stafsus Resmi Tersangka KPK

    10-01-2026 - 08.05

    Mencekam! Speedboat Terbalik di Karimun, 1 Pemancing Hilang Ditelan Ombak!

    10-01-2026 - 03.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Terbongkar! Kurir Narkoba Bawa 26 Kg Ganja di Sumut, Endingnya Mengejutkan!

    Nasional 11-01-2026 - 03.05

    zonamerahnews – Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika dengan meringkus seorang kurir…

    Banjir Bawa Berkah? Ribuan Kayu Aceh Kini Jadi Rumah Impian!

    10-01-2026 - 22.05

    Bali Bergetar Hebat! Gempa M 4,5 Guncang Kuta Selatan, Aman Tsunami?

    10-01-2026 - 18.05

    Sejarah Terukir! Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB, Apa Kata Yusril?

    10-01-2026 - 13.05
    Our Picks

    Terbongkar! Kurir Narkoba Bawa 26 Kg Ganja di Sumut, Endingnya Mengejutkan!

    11-01-2026 - 03.05

    Banjir Bawa Berkah? Ribuan Kayu Aceh Kini Jadi Rumah Impian!

    10-01-2026 - 22.05

    Bali Bergetar Hebat! Gempa M 4,5 Guncang Kuta Selatan, Aman Tsunami?

    10-01-2026 - 18.05

    Sejarah Terukir! Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB, Apa Kata Yusril?

    10-01-2026 - 13.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.