zonamerahnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan peringatan tegas kepada para kepala daerah di seluruh Indonesia. Menjelang libur panjang Hari Raya Idulfitri, lembaga antirasuah ini memastikan bahwa para penyidiknya tidak akan mudik atau pulang kampung. Sebaliknya, mereka akan tetap siaga penuh untuk mengawasi potensi tindak pidana korupsi yang mungkin terjadi di tengah suasana liburan.
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa kewaspadaan anak buahnya tidak akan mengendur sedikit pun, meskipun suasana lebaran identik dengan momen liburan. "Sekarang mungkin masih ada beberapa hari ke depan ini, hari ke-25 Ramadan, berarti ada sekitar lima hari ke depan. Jangan berpikir bahwa kami karena lebaran terus kami mau mudik dan membiarkan terjadinya tindak pidana korupsi di rentang waktu ke depan ini," ujar Asep, sebagaimana dilaporkan oleh zonamerahnews.com pada Senin (16/3).

Jenderal polisi bintang satu itu memastikan bahwa tim penyidik akan selalu siap sedia untuk melakukan operasi penindakan di lapangan jika ada indikasi praktik rasuah. "Kami akan tetap hadir untuk melakukan penindakan apabila masih bandel melakukan tindak pidana korupsi," ucap Asep. Ia menambahkan, "Jadi, jangan pikir mungkin nanti penyidik-penyidiknya pada mudik, tidak. Kami tetap bekerja."
Menurut Asep, langkah penindakan yang dilakukan KPK, termasuk Operasi Tangkap Tangan (OTT), adalah konsekuensi logis setelah berbagai upaya pencegahan dan peringatan sebelumnya tidak diindahkan oleh sejumlah penyelenggara negara, termasuk kepala daerah. Ia menekankan bahwa OTT bukan sekadar contoh kasus, melainkan peringatan keras bagi pihak lain agar tidak melakukan praktik serupa.
"Sudah diberikan peringatan, sudah disampaikan surat edaran, tetapi masih tetap melakukan seperti itu. Menjadi kewajiban bagi kami untuk melakukan penindakan," tegas Asep. Pernyataan ini bukan tanpa dasar. KPK mencatat bahwa selama bulan Ramadan ini saja, setidaknya tiga kepala daerah telah terjerat kasus korupsi. Mereka adalah Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Kasus-kasus ini menjadi bukti nyata bahwa KPK tidak main-main dalam memberantas korupsi, bahkan di tengah momen hari besar keagamaan. Ini adalah sinyal kuat bahwa tidak ada ruang bagi korupsi, kapan pun dan di mana pun.

