Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Horor di TK Yogyakarta: Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Anak!

    19-05-2026 - 03.05

    Sultan Kemnaker Terancam 6 Tahun Bui! Skandal K3 Terkuak

    18-05-2026 - 22.05

    Terbongkar! 18 Calon Haji Ilegal Jatim Gagal Terbang ke Tanah Suci

    18-05-2026 - 18.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Horor di TK Yogyakarta: Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Anak!
    • Sultan Kemnaker Terancam 6 Tahun Bui! Skandal K3 Terkuak
    • Terbongkar! 18 Calon Haji Ilegal Jatim Gagal Terbang ke Tanah Suci
    • Gorontalo Terendam! Ribuan Warga Terdampak Banjir Dahsyat
    • Terungkap! LRT Jakarta Bakal Melaju Hingga PIK 2 dan Bandara Soetta, Ini Bocorannya!
    • Walkot Medan Disorot ke LN: Berobat atau Liburan? Gubernur Sumut Buka Suara!
    Selasa, 19 Mei 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Suami Bupati Fadia Arafiq Diperiksa KPK: Misteri Aliran Uang PT RNB Terkuak?
    Nasional

    Suami Bupati Fadia Arafiq Diperiksa KPK: Misteri Aliran Uang PT RNB Terkuak?

    30-04-2026 - 03.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email

    zonamerahnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperdalam penyelidikan terkait dugaan aliran uang di PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) dengan memeriksa Ashraff Abu, suami dari Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq. Pemeriksaan intensif ini menyoroti peran Ashraff sebagai komisaris di perusahaan tersebut serta dugaan kuat adanya transaksi keuangan yang tidak wajar.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa PT RNB diduga kuat menjadi kendaraan bagi keluarga Fadia untuk memonopoli dan memenangkan proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. "Peran-perannya seperti apa termasuk juga berkaitan dengan dugaan aliran uang karena perusahaan RNB ini ketika memenangkan proyek pengadaan jasa outsourcing, maka ada pembayaran dari para dinas. Nah, pembayaran ini kan kemudian juga uangnya dikelola oleh para pihak-pihak di PT RNB ini di bawah kendali dari bupati," jelas Budi di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (29/4) malam.

    Suami Bupati Fadia Arafiq Diperiksa KPK: Misteri Aliran Uang PT RNB Terkuak?
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Penyidik KPK tak hanya mengurai benang kusut aliran dana di PT RNB, tetapi juga mendalami dugaan intervensi yang memungkinkan perusahaan tersebut memenangkan sejumlah proyek pengadaan di berbagai dinas. Indikasi kuat menunjukkan bahwa campur tangan dari pihak bupati menjadi faktor penentu kemenangan PT RNB, bahkan ketika nilai penawaran yang diajukan lebih tinggi dibandingkan kompetitor lain.

    Ashraff Abu sendiri memilih bungkam seribu bahasa usai menjalani pemeriksaan maraton selama sekitar lima jam. Ia menolak berkomentar kepada awak media terkait substansi pemeriksaannya hari itu, meninggalkan banyak pertanyaan tak terjawab.

    Perlu diketahui, Fadia Arafiq telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya untuk tahun anggaran 2023-2026. Ia kini ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Cabang Gedung Merah Putih.

    Fadia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 127 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). KPK menduga kuat Fadia memiliki kendali penuh atas keluar-masuknya uang di PT RNB. Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada Selasa, 3 Maret dini hari. Masa penahanan Fadia pun telah diperpanjang selama 30 hari, terhitung mulai 3 Mei hingga 1 Juni 2026, menandakan keseriusan KPK dalam menuntaskan kasus ini.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Horor di TK Yogyakarta: Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Anak!

    19-05-2026 - 03.05

    Sultan Kemnaker Terancam 6 Tahun Bui! Skandal K3 Terkuak

    18-05-2026 - 22.05

    Terbongkar! 18 Calon Haji Ilegal Jatim Gagal Terbang ke Tanah Suci

    18-05-2026 - 18.05

    Gorontalo Terendam! Ribuan Warga Terdampak Banjir Dahsyat

    18-05-2026 - 13.05

    18-05-2026 - 08.05

    Terungkap! LRT Jakarta Bakal Melaju Hingga PIK 2 dan Bandara Soetta, Ini Bocorannya!

    18-05-2026 - 03.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Horor di TK Yogyakarta: Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Anak!

    Nasional 19-05-2026 - 03.05

    zonamerahnews – Yogyakarta – Gelombang penyelidikan dugaan kekerasan dan penelantaran anak di fasilitas pendidikan Little…

    Sultan Kemnaker Terancam 6 Tahun Bui! Skandal K3 Terkuak

    18-05-2026 - 22.05

    Terbongkar! 18 Calon Haji Ilegal Jatim Gagal Terbang ke Tanah Suci

    18-05-2026 - 18.05

    Gorontalo Terendam! Ribuan Warga Terdampak Banjir Dahsyat

    18-05-2026 - 13.05
    Our Picks

    Horor di TK Yogyakarta: Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Anak!

    19-05-2026 - 03.05

    Sultan Kemnaker Terancam 6 Tahun Bui! Skandal K3 Terkuak

    18-05-2026 - 22.05

    Terbongkar! 18 Calon Haji Ilegal Jatim Gagal Terbang ke Tanah Suci

    18-05-2026 - 18.05

    Gorontalo Terendam! Ribuan Warga Terdampak Banjir Dahsyat

    18-05-2026 - 13.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.