Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kebayoran Lama Mencekam Belasan Rumah Hangus

    23-09-2026 - 08.35

    TERKUAK Bechi Bebas Bersyarat Aktivis Murka

    23-09-2026 - 08.05

    Terungkap Hadiah OSN 2027 Bakal Melonjak Drastis

    23-09-2026 - 06.35
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Kebayoran Lama Mencekam Belasan Rumah Hangus
    • TERKUAK Bechi Bebas Bersyarat Aktivis Murka
    • Terungkap Hadiah OSN 2027 Bakal Melonjak Drastis
    • Menag Ultimatum Tegas Kekerasan Pesantren Tamat
    • Jatim Darurat Kesehatan RS Siaga Penuh
    • Geger Pabrik Narkoba Rumahan Beroperasi Setahun
    • Menag Terkejut Kampus Disegel Mahasiswa
    • Api Menggila Dekat Stasiun Kebayoran Lama
    Rabu, 23 September 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!
    Nasional

    Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!

    30-04-2026 - 08.054 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email

    zonamerahnews – Bareskrim Polri kembali mencetak prestasi dalam memberantas jaringan narkoba, kali ini dengan menyita aset fantastis senilai Rp15,3 miliar dari keluarga bandar narkoba kelas kakap, Erwin Iskandar alias Koh Erwin. Langkah tegas ini merupakan bagian dari pengusutan mendalam terhadap dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan istri dan kedua anak Koh Erwin di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).

    Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa penyitaan ini berawal dari pengembangan kasus TPPU. Modusnya, Koh Erwin diduga menyamarkan aliran dana hasil bisnis narkotikanya melalui transaksi keuangan yang melibatkan rekening pribadi istri dan anak-anaknya.

    Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    "Penyidik melakukan pengembangan kasus TPPU berdasarkan transaksi keuangan tersangka Erwin Iskandar alias Ko Erwin yang disamarkan kepada istri dan kedua anaknya," ujar Brigjen Eko dalam keterangan tertulis yang diterima zonamerahnews.com pada Kamis (30/4).

    Aset-aset yang disita, yang diduga kuat berasal dari keuntungan ilegal bisnis narkoba Koh Erwin, tersebar di berbagai lokasi di NTB, mulai dari mobil mewah, ruko, hingga gudang. Total estimasi nilai keseluruhan aset yang berhasil diamankan mencapai angka Rp15.300.000.000.

    Peran Keluarga dalam Pencucian Uang

    Brigjen Eko Hadi Santoso merinci bagaimana masing-masing anggota keluarga Koh Erwin berperan dalam menerima dan mengelola aliran dana haram tersebut:

    1. Virda Virginia Pahlevi (Istri Koh Erwin):
      Virda diduga menerima dan mengelola aset senilai Rp1,05 miliar. Ini mencakup satu unit mobil Toyota Avanza tahun 2025 senilai Rp300 juta, satu unit Mitsubishi Xpander tahun 2019 senilai Rp350 juta, serta dua Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di Samota Residence, Sumbawa, dengan nilai Rp400 juta. Virda mengakui bahwa seluruh transaksi di rekening pribadinya pada periode 2025-2026 berasal dari Koh Erwin, dan bahkan rekeningnya diserahkan sepenuhnya untuk dikelola suaminya.

    2. Hadi Sumarho Iskandar (Putra Koh Erwin):
      Porsi terbesar aset yang disita berasal dari Hadi, dengan estimasi nilai mencapai Rp11,35 miliar. Asetnya meliputi dua unit ruko di Mataram senilai Rp5 miliar, satu unit gudang di Mataram senilai Rp2 miliar, satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2021 senilai Rp650 juta, serta beberapa sertifikat tanah (SHM) dan kwitansi pelunasan gudang bernilai miliaran rupiah. Hadi mengaku diperintah ayahnya untuk membeli properti menggunakan rekeningnya, bahkan gudang tersebut digunakan untuk menjalankan usaha pertanian pestisida dan pupuk, diduga sebagai kedok pencucian uang.

    3. Christina Aurelia (Putri Koh Erwin):
      Christina juga terlibat dengan mengelola bisnis travel bernama PT Sukses Abadi Buana yang modalnya diduga berasal dari sang ayah. Dari Christina, penyidik menyita aset senilai Rp2,9 miliar, terdiri dari empat unit mobil Toyota Hiace tahun 2025 atas nama PT Sukses Abadi Buana senilai Rp2,55 miliar, satu unit mobil Mitsubishi Xpander senilai Rp350 juta, dan satu unit gudang di Mataram senilai Rp1,5 miliar. Sebagai direktur, ia difasilitasi armada travel dan gudang untuk menopang bisnisnya.

    Tindak Lanjut dan Latar Belakang Koh Erwin

    Saat ini, seluruh aset yang disita telah dipasangi garis polisi (police line). Para tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses pemberkasan perkara.

    Perlu diketahui, Koh Erwin bukanlah nama baru dalam daftar hitam kepolisian. Ia dikenal sebagai bandar narkoba kelas kakap yang pernah memasok uang tunai hingga narkotika kepada mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Penangkapan Koh Erwin sendiri cukup dramatis, terjadi saat ia berupaya melarikan diri melalui jalur laut ilegal menuju Malaysia dari Tanjung Balai, Sumatera Utara, bahkan sempat melakukan perlawanan sengit kepada petugas hingga harus dilumpuhkan.

    Jaringan Koh Erwin terungkap pernah menyetorkan uang sebesar Rp1 miliar kepada AKBP Didik melalui anak buahnya, AKP Malaungi, yang saat itu menjabat Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, dalam rentang waktu Juni hingga November 2025. Akibat keterlibatannya, AKBP Didik Putra Kuncoro telah dijatuhi sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri dan kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Kebayoran Lama Mencekam Belasan Rumah Hangus

    23-09-2026 - 08.35

    TERKUAK Bechi Bebas Bersyarat Aktivis Murka

    23-09-2026 - 08.05

    Terungkap Hadiah OSN 2027 Bakal Melonjak Drastis

    23-09-2026 - 06.35

    Menag Ultimatum Tegas Kekerasan Pesantren Tamat

    23-09-2026 - 06.05

    Jatim Darurat Kesehatan RS Siaga Penuh

    23-09-2026 - 03.35

    Geger Pabrik Narkoba Rumahan Beroperasi Setahun

    23-09-2026 - 03.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Kebayoran Lama Mencekam Belasan Rumah Hangus

    Nasional 23-09-2026 - 08.35

    zonamerahnews.com – Amukan si jago merah yang melahap permukiman padat di Jalan Teuku Nyak Arif…

    TERKUAK Bechi Bebas Bersyarat Aktivis Murka

    23-09-2026 - 08.05

    Terungkap Hadiah OSN 2027 Bakal Melonjak Drastis

    23-09-2026 - 06.35

    Menag Ultimatum Tegas Kekerasan Pesantren Tamat

    23-09-2026 - 06.05
    Our Picks

    Kebayoran Lama Mencekam Belasan Rumah Hangus

    23-09-2026 - 08.35

    TERKUAK Bechi Bebas Bersyarat Aktivis Murka

    23-09-2026 - 08.05

    Terungkap Hadiah OSN 2027 Bakal Melonjak Drastis

    23-09-2026 - 06.35

    Menag Ultimatum Tegas Kekerasan Pesantren Tamat

    23-09-2026 - 06.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.