Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    30-04-2026 - 22.07

    Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!

    30-04-2026 - 18.05

    30-04-2026 - 13.05
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Trending
    • Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!
    • Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!
    • Suami Bupati Fadia Arafiq Diperiksa KPK: Misteri Aliran Uang PT RNB Terkuak?
    • Terobosan Unhas: Kampus Pertama Punya Dapur Gizi Modern di Indonesia!
    • Tragedi Bekasi Timur: Korban Tewas Bertambah, Ini Identitas Lengkapnya!
    Senin, 4 Mei 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Peringatan Keras! Ribuan Korban Bencana Terancam Tak Punya Rumah Permanen
    Nasional

    Peringatan Keras! Ribuan Korban Bencana Terancam Tak Punya Rumah Permanen

    17-03-2026 - 13.052 Mins Read
    FacebookTwitterPinterestLinkedInTumblrRedditTelegramEmail
    Peringatan Keras! Ribuan Korban Bencana Terancam Tak Punya Rumah Permanen

    zonamerahnews – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian, melayangkan peringatan tegas kepada pemerintah daerah. Ia mendesak agar proses pendataan warga yang berhak menempati hunian tetap (huntap) segera dirampungkan. Pasalnya, tanpa data yang akurat dan lengkap, pembangunan rumah permanen bagi ribuan korban bencana berpotensi besar terhambat, bahkan terancam gagal.

    Pernyataan krusial ini disampaikan Tito saat menghadiri acara penyaluran bantuan sosial di Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur. Menurutnya, banyak kepala daerah yang menyuarakan permintaan percepatan pembangunan huntap, namun di sisi lain, kendala utama justru terletak pada belum rampungnya pendataan warga di lapangan. "Semua kepala daerah menyampaikan hal yang sama, minta huntap cepat dibangun. Tapi datanya harus jelas dulu," tegas Tito, seperti dikutip dari zonamerahnews.com.

    Peringatan Keras! Ribuan Korban Bencana Terancam Tak Punya Rumah Permanen
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Untuk itu, Tito mendesak pemerintah daerah membentuk tim atau satuan tugas khusus guna mendata pilihan warga secara detail. Ada dua skema utama yang ditawarkan pemerintah untuk huntap: skema insitu atau komunal. Skema insitu berarti rumah akan dibangun kembali di lokasi atau lahan milik warga sendiri. Dalam opsi ini, warga dapat memilih apakah rumahnya akan dibangun oleh pemerintah melalui BNPB, atau membangun sendiri dengan bantuan dana sekitar Rp60 juta. Syarat mutlaknya, tanah tersebut haruslah milik pribadi warga.

    Sementara itu, skema komunal menawarkan solusi penempatan warga di kawasan hunian baru yang dibangun terpadu dalam satu kompleks. Untuk merealisasikan skema ini, pemerintah daerah diwajibkan menyiapkan lahan. Sumber lahan bisa beragam, mulai dari tanah milik pemerintah daerah, pemerintah pusat, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), hingga pembelian lahan milik masyarakat dengan harga yang wajar dan sesuai.

    "Makin cepat data siapa yang mau insitu dan siapa yang memilih kompleks, makin mudah bagi kami untuk mengoordinasikan pembangunan huntap," jelas Tito. Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah lebih proaktif dalam melakukan pendataan di lapangan dan tidak hanya menunggu instruksi dari pusat. "Kalau datanya tidak ada, apa yang mau dibangun. Masyarakat sudah ribut minta dibuatkan huntap tapi pemerintahan daerahnya tidak jalan," imbuhnya, menyoroti lambannya respons di tingkat lokal.

    Pembangunan hunian tetap merupakan langkah fundamental dalam pemulihan kehidupan masyarakat pascabencana, setelah sebelumnya para pengungsi hanya mengandalkan hunian sementara atau bantuan sewa rumah. Oleh karena itu, kejelasan dan kecepatan data menjadi kunci utama agar ribuan korban bencana dapat segera memiliki tempat tinggal yang layak dan permanen, sekaligus mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak.

    Follow on Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

      jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

      Related Posts

      30-04-2026 - 22.07

      Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!

      30-04-2026 - 18.05

      30-04-2026 - 13.05

      Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!

      30-04-2026 - 08.05

      Suami Bupati Fadia Arafiq Diperiksa KPK: Misteri Aliran Uang PT RNB Terkuak?

      30-04-2026 - 03.05

      29-04-2026 - 22.05
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Don't Miss

      Nasional30-04-2026 - 22.07

      Papua Siap-siap! Wamendagri Ungkap Jurus Jitu Demi Kesejahteraan! zonamerahnews – Jakarta – Wakil Menteri Dalam…

      Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!

      30-04-2026 - 18.05

      30-04-2026 - 13.05

      Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!

      30-04-2026 - 08.05
      Our Picks

      30-04-2026 - 22.07

      Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!

      30-04-2026 - 18.05

      30-04-2026 - 13.05

      Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!

      30-04-2026 - 08.05
      zonamerahnews
      • Home
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Redaksi
      • Tentang Kami
      © 2026 ZONAMERAHNEWS

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.