Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Geger Kuota Haji Sultan Digugat ke MK Ada Apa

    25-07-2026 - 22.05

    MUI Bongkar Skema Zakat Pajak Ganda Wajib Tahu

    25-07-2026 - 18.05

    Misteri Speedboat Gorontalo Terungkap WNA Selamat

    25-07-2026 - 16.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Geger Kuota Haji Sultan Digugat ke MK Ada Apa
    • MUI Bongkar Skema Zakat Pajak Ganda Wajib Tahu
    • Misteri Speedboat Gorontalo Terungkap WNA Selamat
    • Speedboat Wisatawan Asing Hilang Misterius
    • KPK Blakblakan Soal Tuduhan Eks Jampidsus
    • Arogansi Alphard Berakhir Damai Tapi Kasus Lanjut
    • Lilin Merah Renggut Nyawa Dua Lansia Makassar
    • Tragis Prajurit TNI Meregang Nyawa Demi Sate
    Minggu, 26 Juli 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Pecah Rekor! HP Rp73 Ribu Dilelang KPK, Tembus Rp59 Juta!
    Nasional

    Pecah Rekor! HP Rp73 Ribu Dilelang KPK, Tembus Rp59 Juta!

    16-03-2026 - 13.053 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Pecah Rekor! HP Rp73 Ribu Dilelang KPK, Tembus Rp59 Juta!

    zonamerahnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencuri perhatian publik melalui lelang barang rampasan hasil tindak pidana korupsi. Kali ini, dua unit ponsel pintar merek Oppo menjadi sorotan utama setelah berhasil terjual dengan harga fantastis. Bagaimana tidak, dari harga limit awal yang hanya Rp73.000, kedua gawai berwarna merah dan hitam itu laku dilelang hingga mencapai angka Rp59.723.000.

    Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, mengakui adanya keanehan atau anomali dalam hasil lelang ini. Menurut Mungki, daya tarik utama yang membuat masyarakat antusias menawar ponsel tersebut adalah harga limitnya yang sangat rendah.

    Pecah Rekor! HP Rp73 Ribu Dilelang KPK, Tembus Rp59 Juta!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    "Yang bikin orang tertarik untuk membeli HP Oppo tersebut adalah tentu saja karena harganya karena cukup murah untuk ukuran 2 buah HP," ujar Mungki saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin (16/3), seperti dikutip zonamerahnews.com. Ia menambahkan, "Memang ada anomali terkait dengan tingginya nilai pemenang lelang."

    Fenomena anomali harga lelang ini bukanlah yang pertama kali terjadi di KPK. Mungki menjelaskan, sebelumnya pernah ada kasus serupa di mana sehelai kemeja batik sutra dengan harga limit Rp5.000 berhasil dilelang hingga Rp5.000.000. Namun, pemenang lelang kala itu tidak melunasi kewajibannya, sehingga lelang dinyatakan batal dan barang tersebut harus dilelang ulang.

    "Sehingga dilelang ulang dan akhirnya lelang berikutnya laku di harga Rp2,5 juta dan dilunasi oleh pemenang lelang," terang Mungki.

    Terkait lelang dua unit ponsel Oppo yang mencapai puluhan juta rupiah ini, Mungki mengungkapkan bahwa pemenang lelang juga belum melakukan pelunasan. Batas waktu pelunasan yang seharusnya jatuh pada 18 Maret 2026, diperpanjang hingga 25 Maret 2026 karena adanya hari libur nasional. KPK berharap pemenang lelang dapat menunjukkan komitmennya untuk segera melunasi pembayaran.

    "Karena kalau tidak dilunasi, maka pemenang lelang dianggap wanprestasi, akibatnya uang jaminan yang sudah disetorkan menjadi hangus dan akan disetorkan ke kas negara," tegas Mungki. Ia menambahkan, "Kemudian kami akan melelang barang tersebut pada kesempatan lelang berikutnya."

    Selain dua ponsel Oppo yang menghebohkan ini, KPK juga berhasil melelang berbagai barang rampasan lainnya. Di antaranya adalah Mobil Kijang Innova Zenix, Motor Honda Beat Tahun 2019, Mobil Honda CRV Tipe E CVT, iPhone XS Max 256 GB, Jam Tangan Tag Heuer, Sepeda Patrol, Tas Tumi, satu bidang tanah di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, hingga satu unit apartemen di Tebet, Jakarta Selatan. Lelang barang rampasan korupsi ini merupakan salah satu upaya KPK dalam mengembalikan aset hasil kejahatan ke kas negara, sekaligus memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memiliki barang dengan harga menarik, meskipun terkadang hasilnya di luar dugaan.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Geger Kuota Haji Sultan Digugat ke MK Ada Apa

    25-07-2026 - 22.05

    MUI Bongkar Skema Zakat Pajak Ganda Wajib Tahu

    25-07-2026 - 18.05

    Misteri Speedboat Gorontalo Terungkap WNA Selamat

    25-07-2026 - 16.05

    Speedboat Wisatawan Asing Hilang Misterius

    25-07-2026 - 13.05

    KPK Blakblakan Soal Tuduhan Eks Jampidsus

    25-07-2026 - 08.05

    Arogansi Alphard Berakhir Damai Tapi Kasus Lanjut

    25-07-2026 - 06.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Geger Kuota Haji Sultan Digugat ke MK Ada Apa

    Nasional 25-07-2026 - 22.05

    zonamerahnews.com – Sebuah polemik sengit mengguncang sistem penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia. Pasal yang mengatur…

    MUI Bongkar Skema Zakat Pajak Ganda Wajib Tahu

    25-07-2026 - 18.05

    Misteri Speedboat Gorontalo Terungkap WNA Selamat

    25-07-2026 - 16.05

    Speedboat Wisatawan Asing Hilang Misterius

    25-07-2026 - 13.05
    Our Picks

    Geger Kuota Haji Sultan Digugat ke MK Ada Apa

    25-07-2026 - 22.05

    MUI Bongkar Skema Zakat Pajak Ganda Wajib Tahu

    25-07-2026 - 18.05

    Misteri Speedboat Gorontalo Terungkap WNA Selamat

    25-07-2026 - 16.05

    Speedboat Wisatawan Asing Hilang Misterius

    25-07-2026 - 13.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.