zonamerahnews.com – Sebuah drama baru terkuak dalam pusaran kasus korupsi di lingkungan Bea Cukai. Ahmad Dedi, seorang figur penting di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, yang juga dikenal sebagai Dedi Congor, mendadak absen dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa 22 September. Alasan yang disampaikan cukup mengejutkan: kondisi kesehatan yang memburuk.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi ketidakhadiran Dedi. Pihak penyidik, lanjut Budi, akan segera menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan terhadap Dedi. Kehadiran Dedi sangat dinantikan sebagai bagian dari pengembangan penyelidikan mendalam terkait dugaan praktik rasuah yang mengguncang instansi Bea Cukai. Dedi sendiri diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pihak terkait dalam skandal ini.

Komisi Antikorupsi memang tengah gencar melakukan pengusutan. Mereka telah menerbitkan dua Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru. Salah satunya telah menetapkan Gatot Heroe Hernanda, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Kediri, sebagai tersangka. Sementara satu Sprindik lainnya masih dalam tahap pengembangan tanpa penetapan tersangka.
Kasus ini berakar dari fakta-fakta yang terungkap di persidangan sebelumnya. Pemilik Blueray Cargo Group, John Field, bersama anak buahnya, Dedy Kurniawan Sukolo dan Andri, terbukti bersalah menyuap sejumlah oknum pejabat Bea Cukai. Tujuannya jelas, demi mempercepat proses pengeluaran barang impor milik Blueray Cargo dari pengawasan kepabeanan.
Dari persidangan itulah, sejumlah nama lain ikut terseret dalam dugaan penerimaan uang haram, namun belum tersentuh proses hukum. Nama Ahmad Dedi disebut-sebut menerima aliran dana fantastis senilai Rp30 miliar. Tak hanya itu, mantan Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, juga diduga menerima Rp21 miliar. Kasus ini kian memanas, menanti babak selanjutnya dari pengusutan KPK.

