zonamerahnews – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penggeledahan intensif di rumah dinas Gubernur Riau, Abdul Wahid, hingga Kamis sore (6/11). Penggeledahan yang dimulai sejak pukul 09.33 WIB ini, telah berlangsung selama 8 jam lebih.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penggeledahan masih berlangsung hingga saat ini. "Penggeledahan sampai dengan saat ini masih berlangsung," ujarnya di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis sore.

Budi belum dapat memberikan informasi detail mengenai barang bukti apa saja yang telah ditemukan selama penggeledahan. Namun, ia menegaskan bahwa tim penyidik tengah berupaya mencari bukti-bukti tambahan dan petunjuk lain yang dapat mengungkap lebih jelas kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau.
Seperti yang telah diberitakan zonamerahnews – sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP dan/atau penerimaan gratifikasi. Ketiga tersangka tersebut adalah Abdul Wahid, Dani M. Nursalam (Tenaga Ahli Abdul Wahid), dan Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau, M. Arief Setiawan.
Ketiga tersangka telah ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung hingga 23 November 2025. Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada Senin, 3 November 2025. Dalam operasi tersebut, KPK menemukan dan menyita uang senilai Rp1,6 miliar yang terdiri dari pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan Poundsterling. Perkembangan lebih lanjut dari penggeledahan ini akan terus diupdate oleh zonamerahnews – .

