zonamerahnews – Sebuah peristiwa penjambretan yang cukup mengejutkan terjadi di Jalan Bendungan Hilir (Benhil), Tanah Abang, Jakarta Pusat. Korbannya tak lain adalah seorang Polwan muda berinisial NH (21) yang kehilangan iPhone 13 miliknya. Kejadian yang terjadi Jumat (9/5) sekitar pukul 19.30 WIB ini berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.
Menurut keterangan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, NH tengah memegang ponsel iPhone 13 berwarna pink saat dua pelaku beraksi. Dengan cepat dan tanpa ampun, kedua pelaku yang datang dari arah belakang merampas ponsel tersebut dari tangan sang Polwan.

Kejadian ini langsung dilaporkan NH ke SPKT Polda Metro Jaya. Berkat kejelian dan kerja keras tim penyidik, kedua pelaku berhasil diringkus pada Selasa (17/5). FR (24) ditangkap di Bongkaran, Tanah Abang, Jakarta Pusat, sementara DFN (28) dibekuk di Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat.
Terungkap peran masing-masing pelaku. FR bertindak sebagai pengendara motor sekaligus eksekutor penjambretan, sedangkan DFN berperan sebagai pengawas. Lebih mengejutkan lagi, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, mengungkapkan bahwa FR merupakan residivis yang telah melakukan aksi jambret sebanyak empat kali di Jakarta. Hasil kejahatan berupa iPhone 13 milik Polwan NH dijual FR seharga Rp600 ribu kepada seseorang berinisial DK untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan di tengah masyarakat, terlebih di tempat-tempat umum yang rawan kejahatan.

