zonamerahnews – Pernyataan kontroversial Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang meragukan adanya pemerkosaan massal selama kerusuhan Mei 1998 menimbulka gelombang protes. Kepala Komunikasi Kepresidenan (KPKP), Hasan Nasbi, pun angkat bicara. Ia meminta semua pihak untuk tidak langsung mengambil kesimpulan dan memberikan kesempatan kepada para sejarawan untuk meneliti lebih dalam. "Jangan divonis macam-macam dulu," ujar Hasan di Jakarta, Senin (16/6).
Hasan menekankan pentingnya menunggu hasil riset para ahli sejarah yang kredibel, yang saat ini tengah mengerjakan proyek penulisan ulang sejarah nasional. Ia menyarankan agar publik yang ingin memahami sejarah, berdiskusi langsung dengan para ahli sejarah tersebut. "Kalau bukan ahli sejarah, ya anggap saja sebagai bacaan biasa di media sosial," imbuhnya.

Pernyataan Fadli Zon yang disampaikan dalam wawancara di kanal YouTube IDN Times pada 10 Juni 2025 itu memang menuai kecaman luas. Banyak pihak, terutama kelompok masyarakat sipil pemerhati HAM, mengecam pernyataan tersebut. Menanggapi kritik tersebut, Fadli Zon kemudian mengeluarkan keterangan pers. Ia menyatakan mengutuk segala bentuk kekerasan seksual dan menegaskan bahwa pernyataannya bukan untuk menyangkal atau meremehkan penderitaan korban. Ia berdalih bahwa sejarah harus berlandaskan fakta dan bukti yang teruji secara akademik dan hukum.
Namun, bantahan Fadli Zon langsung direspons keras oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan. Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menegaskan bahwa peristiwa kerusuhan Mei 1998 telah diakui pemerintah sebagai pelanggaran HAM berat yang meliputi pembunuhan, penyiksaan, pemerkosaan, dan bentuk kekerasan seksual lainnya. Anis juga menyebutkan bahwa Komnas HAM telah menyerahkan hasil penyelidikan kepada Jaksa Agung pada tahun 2003 dan pemerintah telah mengakui peristiwa tersebut sebagai pelanggaran HAM berat pada tahun 2023. Lebih lanjut, Anis menjelaskan bahwa pemerintah telah memberikan layanan kepada keluarga korban.
Bahkan, Presiden ketiga RI, BJ Habibie, dalam pidatonya di hadapan parlemen pada 16 Agustus 1998, telah mengakui terjadinya kekerasan seksual massal selama kerusuhan Mei 1998. Hal ini juga diingat kembali oleh berbagai pihak, termasuk mantan Menkumham Yasonna Laoly.
Berbagai pihak lain juga turut menyuarakan keprihatinan. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia (AII), Usman Hamid, menyebut pernyataan Fadli Zon sebagai bentuk penyangkalan. Sementara itu, Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas menilai pernyataan tersebut sebagai manipulasi sejarah dan pelecehan terhadap upaya pengungkapan kebenaran. Pernyataan kontroversial ini pun memicu perdebatan sengit di tengah masyarakat.

