zonamerahnews – Pernyataan Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, yang meragukan adanya perkosaan massal dalam Tragedi Mei 1998, langsung dibantah tegas oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Anis Hidayah, Ketua Komnas HAM, menyatakan bahwa temuan investigasi mereka membuktikan adanya kejahatan kemanusiaan, termasuk perkosaan, dalam peristiwa tersebut.
Bantahan ini muncul sebagai respons atas pernyataan kontroversial Fadli Zon dalam sebuah wawancara di YouTube. Fadli mengatakan tidak ada bukti kuat yang mendukung klaim perkosaan massal, bahkan menyebutnya sebagai rumor yang tak tercatat dalam buku sejarah. Ia juga mempertanyakan validitas data yang digunakan untuk mendukung klaim tersebut, mengingat laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) hanya mencantumkan angka tanpa detail pendukung.

Namun, Anis Hidayah dengan tegas membantah klaim tersebut. Ia menjelaskan bahwa sejak tahun 2003, Komnas HAM telah menyelesaikan penyelidikan dan menetapkan Tragedi Mei 1998 sebagai pelanggaran HAM berat yang termasuk kejahatan terhadap kemanusiaan. Penyelidikan ini, berdasarkan UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, mengungkap berbagai bentuk kejahatan, termasuk pembunuhan, penyiksaan, perkosaan, dan kekerasan seksual lainnya. Hasil penyelidikan ini pun telah diserahkan kepada Jaksa Agung.
Lebih lanjut, Anis menekankan bahwa pemerintah, melalui Keppres Nomor 17 Tahun 2022 dan Inpres Nomor 2 Tahun 2023, telah mengakui Tragedi Mei 1998 sebagai pelanggaran HAM berat dan memberikan layanan kepada korban dan keluarga korban. Oleh karena itu, pernyataan Fadli Zon dinilai tidak tepat dan mengabaikan fakta-fakta yang telah terungkap.
Fadli Zon sendiri, dalam klarifikasinya, kembali menegaskan perlunya kehati-hatian dalam menyikapi isu ini agar tidak merugikan nama baik bangsa. Ia tetap berpegang pada argumen kurangnya data pendukung yang solid dalam laporan-laporan sebelumnya.
Pernyataan bertolak belakang ini memicu perdebatan publik dan kembali membuka luka lama Tragedi Mei 1998. Pernyataan Komnas HAM yang tegas menegaskan adanya perkosaan massal menjadi pengingat penting akan kejahatan kemanusiaan yang terjadi dan pentingnya mencari keadilan bagi para korban.

