zonamerahnews – Pernyataan kontroversial Fadli Zon yang menyangkal adanya perkosaan massal dalam Tragedi Mei 1998 menuai kecaman luas. Ia bahkan menyebutnya sebagai rumor yang tak tercatat dalam sejarah. Namun, klaim tersebut langsung dibantah oleh temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk Presiden BJ Habibie. Laporan TGPF justru mengungkap fakta mengerikan yang menepis pernyataan politisi Gerindra tersebut.
Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas, yang terdiri dari 547 organisasi dan individu, menilai pernyataan Fadli Zon sebagai upaya manipulasi sejarah dan penghinaan terhadap korban kekerasan seksual. Mereka menganggapnya sebagai upaya untuk menghapus narasi penting pelanggaran HAM berat dari ruang publik, sekaligus mendiskreditkan kerja TGPF dan Komnas HAM.

TGPF, yang dibentuk pada 23 Juli 1998, beranggotakan unsur pemerintah, Komnas HAM, LSM, dan organisasi masyarakat. Mereka melakukan investigasi menyeluruh, termasuk pengumpulan data, wawancara dengan pejabat dan saksi, serta kunjungan lapangan. Laporan TGPF menekankan bahwa Tragedi Mei 1998 tak bisa dipisahkan dari konteks politik dan ekonomi saat itu, termasuk Pemilu 1997, penculikan aktivis, krisis ekonomi, dan penembakan mahasiswa Trisakti.
Investigasi TGPF menemukan bukti kuat tentang kekerasan seksual yang terjadi selama kerusuhan. Meskipun sulit mendapatkan data akurat terkait jumlah korban, TGPF berhasil memverifikasi data 85 korban kekerasan seksual di Jakarta, Medan, dan Surabaya. Rinciannya meliputi 52 korban perkosaan, 14 korban perkosaan disertai penganiayaan, 10 korban penyerangan/penganiayaan seksual, dan 9 korban pelecehan seksual. Mayoritas kasus terjadi di rumah atau bangunan, dan banyak yang merupakan perkosaan beramai-ramai ("gang rape") di depan umum. Korban kekerasan seksual juga ditemukan sebelum dan sesudah kerusuhan Mei 1998. Meskipun korbannya berasal dari berbagai etnis, sebagian besar korban perkosaan adalah perempuan etnis Tionghoa, yang menunjukkan adanya motif etnis dalam kekerasan tersebut.
Kesimpulannya, temuan TGPF secara gamblang membantah klaim Fadli Zon. Laporan tersebut menjadi bukti kuat adanya kekerasan seksual sistematis selama Tragedi Mei 1998, sebuah fakta yang tak bisa diabaikan dan harus diingat sebagai bagian penting dari sejarah Indonesia. Pernyataan Fadli Zon, justru dianggap sebagai upaya untuk merevisi sejarah dan melupakan penderitaan para korban.

