zonamerahnews – Kasus kematian Abral Wandikbo, warga Kampung Yuguru, Distrik Mebarok, Nduga, Papua Pegunungan, pada Maret 2025 lalu, tengah menjadi sorotan. Koalisi masyarakat sipil, yang terdiri dari Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) dan sejumlah organisasi lainnya, menuding aparat TNI bertanggung jawab atas kematian tragis tersebut. Mereka menyebut Abral menjadi korban pembunuhan di luar hukum (extrajudicial killing) setelah mengalami penyiksaan. Amnesty International Indonesia turut mengungkap dugaan ini dalam keterangan tertulisnya.
Koalisi tersebut menegaskan bahwa Abral bukanlah anggota kelompok bersenjata atau kelompok pro-kemerdekaan Papua. Justru sebaliknya, ia dikenal aktif membantu pembangunan lapangan terbang Yuguru demi memudahkan mobilitas masyarakat. Menurut kronologi yang disampaikan koalisi, Abral ditangkap TNI pada 22 Maret 2025 tanpa alasan jelas, tanpa bukti, dan tanpa didampingi pengacara, saat aparat memeriksa rumah-rumah warga. Ia dibawa ke pos TNI di lapangan terbang Yuguru dan tak pernah kembali. Tiga hari kemudian, jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan: tubuh termutilasi, telinga, hidung, dan mulut hilang, kaki dan betis melepuh, serta tangan terikat borgol plastik.

Koalisi menduga kuat Abral disiksa berat sebelum dibunuh, meskipun aparat TNI sebelumnya memberi tahu keluarga bahwa Abral akan dipulangkan hidup-hidup. Pada 13 Juni 2025, YKKMP dan koalisi telah melaporkan kasus ini ke Komnas HAM sebagai dugaan pelanggaran HAM berat, mendesak pemerintah dan TNI untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk dugaan perusakan rumah dan fasilitas umum di Yuguru. Mereka menuntut pertanggungjawaban hukum yang adil dan transparan bagi aparat TNI yang terlibat.
Namun, Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, membantah tuduhan tersebut. Ia menyatakan Abral, yang disebutnya sebagai Almaroko Nirigi, merupakan anggota OPM Kodap III/Ndugama yang ditangkap saat operasi penindakan. Kristomei mengklaim ditemukan senjata rakitan dan catatan yang cocok dengan postingan Facebook Abral sebagai bukti keterlibatannya dalam OPM. Ia juga menyebut Abral melarikan diri saat diinterogasi dan ditembak peringatan oleh aparat TNI sebelum akhirnya jatuh ke jurang. TNI, kata Kristomei, tidak melanjutkan pengejaran karena alasan keamanan. Kristomei bahkan balik meminta YKKMP, koalisi sipil, dan Amnesty International untuk menyelidiki tindakan kekerasan OPM terhadap guru, tenaga kesehatan, dan pendulang di Papua.
Pernyataan yang saling bertolak belakang ini menimbulkan pertanyaan besar dan mendesak penyelidikan independen dan transparan untuk mengungkap kebenaran di balik kematian Abral Wandikbo. Kasus ini menjadi sorotan tajam atas situasi HAM di Papua dan perlunya pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran HAM berat.

