zonamerahnews – Kehebohan terjadi di dunia maya setelah sebuah akun TikTok dilaporkan ke Polda Sumut. Akun TikTok @tripx313_, diduga menghina Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, istrinya Kahiyang Ayu, bahkan Presiden Joko Widodo. Laporan tersebut dilayangkan oleh Relawan Pelayan Rakyat Bobby-Surya (Parhobas) pada Jumat (13/6).
Ketua Relawan Parhobas, Alexius P Turnip, menjelaskan bahwa laporan ini dilayangkan karena konten yang diunggah akun tersebut dinilai telah melakukan pencemaran nama baik dan penghinaan. "Kita ingin melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap Bapak Bobby Afif Nasution," tegas Alexius. Konten tersebut, menurut Alexius, mengandung pelecehan verbal dan cyber bullying yang tak hanya menyasar Bobby Nasution, tetapi juga keluarganya. "Ada kalimat ‘boleh aku pakai istrimu tiga bulan’, dan juga penghinaan terhadap Pak Jokowi dengan sebutan ‘Jokowi PKI’," jelasnya, mengungkapkan isi konten yang dinilai sangat menyinggung.

Inisiatif pelaporan ini, lanjut Alexius, murni berasal dari para relawan yang merasa terganggu dan terusik dengan konten tersebut. Meskipun diduga ada kaitan dengan polemik pemindahan empat pulau dari Aceh ke Sumatera Utara, Alexius menekankan bahwa pelaporan ini tetap dilakukan karena konten tersebut dinilai menyerang secara pribadi dan tidak etis. "Itu keputusan Mendagri, tapi terlepas dari itu, kontennya tetap penghinaan," tambahnya.
Relawan Parhobas berharap pihak kepolisian dapat segera memproses laporan dan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku. "Harapannya kasus ini diproses dan pelaku segera ditangkap," harap Alexius.
Sementara itu, dalam video yang sempat beredar luas sebelum dihapus oleh pemilik akun, terlihat pemilik akun TikTok @tripx313_, yang dikenal sebagai Mayor RAD, melontarkan pernyataan-pernyataan menghina Bobby Nasution terkait usulan pengelolaan bersama empat pulau Aceh yang masuk ke wilayah Sumut. Ia juga mencaci Kahiyang Ayu dan menggunakan kata-kata penghinaan terhadap mantan Presiden Jokowi. Gubernur Bobby Nasution sendiri sempat mengunggah ulang konten tersebut di akun Instagram pribadinya dengan pertanyaan, "Cocoknya dibuat kayak mana wee?" sebelum akhirnya video tersebut dihapus. Namun, laporan resmi telah diterima Polda Sumut dan akan segera ditindaklanjuti.

