zonamerahnews – Sebuah kasus penipuan wisata religi dengan korban mencapai 50 orang menggegerkan publik. Pasangan suami istri (pasutri) berinisial LS dan HB, pemilik biro perjalanan ‘Pesona Tour’, ditetapkan sebagai tersangka. Kejadian ini terungkap setelah puluhan calon jemaah gagal berangkat ke Israel, Mesir, dan Yordania, menderita kerugian hingga Rp2 miliar.
Informasi yang dihimpun zonamerahnews.com dari kepolisian, aksi penipuan ini terbongkar ketika salah satu korban, Rittar Situbea, bersama istrinya tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 27 Mei lalu. Mereka mendapati rombongan ‘Pesona Tour’ berkumpul di Terminal 3, namun ternyata tak kunjung berangkat. Setelah penyelidikan, terungkap bahwa 50 orang calon jemaah telah menjadi korban penipuan.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Ronald Sipayung, menjelaskan bahwa pasutri tersebut menawarkan paket wisata religi ke tiga negara tersebut dengan harga yang menarik. Modus operandi yang digunakan sangat licik; setelah menerima uang pendaftaran dari para korban, uang tersebut justru digunakan untuk keperluan pribadi tersangka.
Kasat Reskrim Kompol Yandri Mono menambahkan, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk keterangan saksi, bukti percakapan WhatsApp, atribut ‘Pesona Tour’, dan bukti transaksi pembayaran. Atas perbuatannya, LS dan HB dijerat Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan atau Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan, dan selalu mengecek kredibilitasnya sebelum melakukan transaksi.

