zonamerahnews – Pengungkapan kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh Priguna Anugerah Pratama, dokter PPDS anestesi RS Hasan Sadikin Bandung, semakin menguak fakta mengejutkan. Hasil pemeriksaan psikologi mengungkap adanya fantasi seksual terhadap korban yang tak berdaya, sebuah indikasi fetish yang mengguncang publik.
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengungkapkan bahwa Priguna memiliki fantasi seksual terhadap individu dalam kondisi pingsan atau tak berdaya. "Iya kurang lebih begitu, ada fantasi terhadap orang-orang yang tidak berdaya. Apa istilahnya fetish. Kira-kira itu," jelas Kombes Surawan saat dihubungi. Meskipun demikian, hal ini tak akan menghalangi proses hukum. Surawan menegaskan bahwa pasal-pasal dalam UU TPKS (Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual) mengatur tindak pidana pemerkosaan terhadap korban yang tak berdaya, dan Priguna akan dijerat dengan pasal tersebut.

Lebih lanjut, hasil tes DNA telah keluar dan menunjukkan kecocokan antara sampel rambut korban dengan bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara. Selain itu, uji toksikologi juga mengungkap adanya kandungan obat bius dalam darah korban, yang diduga diberikan oleh Priguna. "Ada kandungan obat bius dalam darah korban. Obat yang dipakai Priguna saya kurang paham kalau jenisnya," tambah Surawan.
Dengan telah rampungnya seluruh proses laboratorium, pihak kepolisian berencana melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan dalam waktu dekat. "Pelimpahan ke kejaksaan rencananya dilakukan pekan ini. Besok (Selasa) akan dikirim ke JPU," pungkas Surawan. Kasus ini pun menjadi sorotan tajam, mengingat profesi terhormat yang diemban Priguna, dan menunjukkan betapa pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang tegas terhadap kejahatan seksual.