zonamerahnews – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (BGS) menyatakan akan segera menerbitkan aturan baru yang mengizinkan dokter umum melakukan operasi caesar. Langkah ini diambil sebagai solusi atas minimnya tenaga medis spesialis di daerah terpencil dan tingginya angka kematian ibu melahirkan di wilayah tersebut.
Menurut Menkes Budi, aturan ini akan menjadi dasar bagi Kementerian Kesehatan untuk memberikan pelatihan resmi operasi caesar kepada dokter umum, khususnya yang bertugas di daerah-daerah terpencil. "Regulasi ini penting agar pelatihannya resmi dan terstruktur, bukan asal-asalan," tegasnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (14/5). Pelatihan difokuskan pada penanganan kasus-kasus darurat yang mengancam jiwa ibu dan bayi. Tidak semua dokter umum akan mendapatkan pelatihan ini, melainkan hanya mereka yang terpilih dan dinilai mampu.

Menkes Budi menjelaskan, kekurangan akses terhadap tenaga medis spesialis dan infrastruktur transportasi yang buruk di daerah terpencil menjadi faktor utama tingginya angka kematian ibu melahirkan. Banyak kasus kematian terjadi saat proses menuju fasilitas kesehatan yang memadai. "Realita di pedalaman sangat berbeda dengan di perkotaan," ujarnya prihatin.
Lebih lanjut, Menkes Budi juga menyatakan bahwa kebijakan ini sejalan dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang memperbolehkan alih tugas (task shifting) kepada dokter umum untuk melakukan tindakan darurat guna menyelamatkan nyawa. "WHO mengizinkan dokter umum melakukan beberapa tindakan penyelamat jiwa," tambahnya. Aturan baru ini diharapkan dapat menurunkan angka kematian ibu dan bayi di Indonesia, khususnya di daerah-daerah yang sulit dijangkau.

