zonamerahnews – Operasi anti-premanisme yang digencarkan Polda Banten berhasil membuahkan hasil signifikan. Sejak awal Mei 2025, sebanyak 492 orang diduga terlibat aksi premanisme telah ditangkap di berbagai wilayah provinsi tersebut. Angka ini cukup mengejutkan dan menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan jalanan.
Wakapolda Banten, Brigjen Pol Hengki, menjelaskan bahwa para pelaku ditangkap karena berbagai aksi premanisme, mulai dari pemerasan terhadap sopir angkutan umum dan truk hingga menjadi calo tenaga kerja secara paksa. Operasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Mabes Polri untuk memberantas premanisme secara terpusat. Hengki menambahkan, sebanyak 425 personel dikerahkan untuk menindak tegas segala bentuk tindakan kekerasan dan ancaman yang dilakukan oleh kelompok-kelompok yang terindikasi premanisme.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa aksi premanisme sangat mengganggu iklim investasi dan aktivitas bisnis di Banten. Oleh karena itu, penindakan tegas dilakukan tanpa pandang bulu, siapapun pelakunya dan dari ormas manapun.
Data penangkapan yang dirilis Polda Banten menunjukkan distribusi yang menarik. Polresta Tangerang menjadi wilayah dengan jumlah penangkapan terbanyak, yaitu 96 orang. Rincian lengkapnya sebagai berikut: Ditreskrimum Polda Banten (35 orang), Samapta Polda Banten (9 orang), Polresta Tangerang (96 orang), Polresta Serkot (68 orang), Polres Serang (82 orang), Polres Cilegon (69 orang), Polres Pandeglang (4 orang), dan Polres Lebak (129 orang). Dari total tersebut, sebagian telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara lainnya mengikuti program pembinaan. Langkah ini menunjukkan pendekatan komprehensif yang diterapkan Polda Banten dalam menangani masalah premanisme.

