Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPR Gebrak RUU Pemilu Panas Pekan Depan

    15-08-2026 - 03.05

    Rapat DPRD Gowa Gempar Wanita Hamil Muncul

    14-08-2026 - 22.05

    Prabowo Gebrak Proyek Raksasa Penyelamat Jawa

    14-08-2026 - 18.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • DPR Gebrak RUU Pemilu Panas Pekan Depan
    • Rapat DPRD Gowa Gempar Wanita Hamil Muncul
    • Prabowo Gebrak Proyek Raksasa Penyelamat Jawa
    • Puan Bongkar 8 Masalah Rakyat Wajib Tahu
    • Prabowo Murka Koruptor MBG Tak Beradab
    • Api Mengganas di Ogan Ilir Petugas Berjibaku
    • Terbongkar Video Hoaks Mendes Yandri AI
    • Teror Harimau Sumatera Dekat Sekolah Berakhir
    Sabtu, 15 Agustus 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Siswa Aceh Dilarang Keluar Malam! Ada Apa?
    Nasional

    Siswa Aceh Dilarang Keluar Malam! Ada Apa?

    05-05-2025 - 18.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Siswa Aceh Dilarang Keluar Malam! Ada Apa?

    zonamerahnews – Dinas Pendidikan Aceh baru-baru ini mengeluarkan surat edaran kontroversial yang melarang siswa keluar rumah setelah pukul 22.00 WIB. Keputusan ini, tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3.8/5936 Tahun 2025, diambil sebagai langkah antisipasi terhadap meningkatnya kasus kenakalan remaja. Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, menjelaskan bahwa larangan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap perilaku anak muda di Aceh.

    "Kita ingin memastikan anak-anak kita aman dan terhindar dari hal-hal negatif," ujar Marthunis kepada wartawan pada Senin (5/5). Ia menekankan pentingnya waktu malam digunakan untuk kegiatan positif, seperti belajar dan beristirahat. Surat edaran tersebut juga mendorong orang tua untuk lebih aktif berinteraksi dengan anak-anak mereka, menciptakan suasana hangat dan melibatkan mereka dalam kegiatan positif di malam hari, seperti belajar bersama atau diskusi keluarga.

    Siswa Aceh Dilarang Keluar Malam! Ada Apa?
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Bukan hanya sebatas larangan, edaran ini juga menyerukan kerja sama antar berbagai pihak. Kepala cabang dinas pendidikan di seluruh kabupaten/kota di Aceh diminta untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah, camat, aparatur desa, dan lembaga terkait lainnya untuk mengawasi aktivitas siswa di malam hari. Sosialisasi besar-besaran pun direncanakan untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam mendukung kebijakan ini.

    Marthunis menambahkan bahwa zonamerahnews.com akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitas kebijakan ini. Laporan dari satuan pendidikan dan cabang dinas wilayah akan menjadi acuan utama. Dukungan dari tokoh masyarakat, agama, dan perangkat desa juga akan dimaksimalkan agar pesan moral dan edukatif dari edaran ini terserap dengan baik di kalangan keluarga dan siswa. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi tumbuh kembang anak muda Aceh.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    DPR Gebrak RUU Pemilu Panas Pekan Depan

    15-08-2026 - 03.05

    Rapat DPRD Gowa Gempar Wanita Hamil Muncul

    14-08-2026 - 22.05

    Prabowo Gebrak Proyek Raksasa Penyelamat Jawa

    14-08-2026 - 18.05

    Puan Bongkar 8 Masalah Rakyat Wajib Tahu

    14-08-2026 - 16.05

    Prabowo Murka Koruptor MBG Tak Beradab

    14-08-2026 - 13.05

    Api Mengganas di Ogan Ilir Petugas Berjibaku

    14-08-2026 - 08.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    DPR Gebrak RUU Pemilu Panas Pekan Depan

    Nasional 15-08-2026 - 03.05

    zonamerahnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat DPR segera menggeber rapat krusial membahas pembentukan panitia khusus pansus…

    Rapat DPRD Gowa Gempar Wanita Hamil Muncul

    14-08-2026 - 22.05

    Prabowo Gebrak Proyek Raksasa Penyelamat Jawa

    14-08-2026 - 18.05

    Puan Bongkar 8 Masalah Rakyat Wajib Tahu

    14-08-2026 - 16.05
    Our Picks

    DPR Gebrak RUU Pemilu Panas Pekan Depan

    15-08-2026 - 03.05

    Rapat DPRD Gowa Gempar Wanita Hamil Muncul

    14-08-2026 - 22.05

    Prabowo Gebrak Proyek Raksasa Penyelamat Jawa

    14-08-2026 - 18.05

    Puan Bongkar 8 Masalah Rakyat Wajib Tahu

    14-08-2026 - 16.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.