Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Menteri Keuangan Purbaya: Kontroversi dan Popularitas di Panggung Nasional

    06-11-2025 - 13.05

    OTT Riau: Pejabat PUPR Lolos Jerat KPK, Ada Apa?

    06-11-2025 - 08.05

    Akhir Tragis Raja Kripto Turki: Faruk Fatih Ozer Ditemukan Tewas di Sel Penjara

    06-11-2025 - 05.22
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Menteri Keuangan Purbaya: Kontroversi dan Popularitas di Panggung Nasional
    • OTT Riau: Pejabat PUPR Lolos Jerat KPK, Ada Apa?
    • Akhir Tragis Raja Kripto Turki: Faruk Fatih Ozer Ditemukan Tewas di Sel Penjara
    • Korupsi Pelindo! Kejari Sita Rp70 M, Siapa Tersangka Berikutnya?
    • Tragis! Siswa SMP di Serpong Tewas Usai Insiden di Sekolah
    • Adies Kadir Bebas dari Sanksi Etik, Kembali ke Senayan!
    • Gubernur Riau Kena OTT KPK: ‘Jatah Preman’ Proyek Terkuak?
    • Gubernur Riau Kena OTT: KPK Bongkar Fakta Transferan Gede Lainnya!
    Kamis, 6 November 2025
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Siswa Aceh Dilarang Keluar Malam! Ada Apa?
    Nasional

    Siswa Aceh Dilarang Keluar Malam! Ada Apa?

    05-05-2025 - 18.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Siswa Aceh Dilarang Keluar Malam! Ada Apa?

    zonamerahnews – Dinas Pendidikan Aceh baru-baru ini mengeluarkan surat edaran kontroversial yang melarang siswa keluar rumah setelah pukul 22.00 WIB. Keputusan ini, tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3.8/5936 Tahun 2025, diambil sebagai langkah antisipasi terhadap meningkatnya kasus kenakalan remaja. Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, menjelaskan bahwa larangan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap perilaku anak muda di Aceh.

    "Kita ingin memastikan anak-anak kita aman dan terhindar dari hal-hal negatif," ujar Marthunis kepada wartawan pada Senin (5/5). Ia menekankan pentingnya waktu malam digunakan untuk kegiatan positif, seperti belajar dan beristirahat. Surat edaran tersebut juga mendorong orang tua untuk lebih aktif berinteraksi dengan anak-anak mereka, menciptakan suasana hangat dan melibatkan mereka dalam kegiatan positif di malam hari, seperti belajar bersama atau diskusi keluarga.

    Siswa Aceh Dilarang Keluar Malam! Ada Apa?
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Bukan hanya sebatas larangan, edaran ini juga menyerukan kerja sama antar berbagai pihak. Kepala cabang dinas pendidikan di seluruh kabupaten/kota di Aceh diminta untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah, camat, aparatur desa, dan lembaga terkait lainnya untuk mengawasi aktivitas siswa di malam hari. Sosialisasi besar-besaran pun direncanakan untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam mendukung kebijakan ini.

    Marthunis menambahkan bahwa zonamerahnews.com akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitas kebijakan ini. Laporan dari satuan pendidikan dan cabang dinas wilayah akan menjadi acuan utama. Dukungan dari tokoh masyarakat, agama, dan perangkat desa juga akan dimaksimalkan agar pesan moral dan edukatif dari edaran ini terserap dengan baik di kalangan keluarga dan siswa. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi tumbuh kembang anak muda Aceh.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Menteri Keuangan Purbaya: Kontroversi dan Popularitas di Panggung Nasional

    06-11-2025 - 13.05

    OTT Riau: Pejabat PUPR Lolos Jerat KPK, Ada Apa?

    06-11-2025 - 08.05

    Akhir Tragis Raja Kripto Turki: Faruk Fatih Ozer Ditemukan Tewas di Sel Penjara

    06-11-2025 - 05.22

    Korupsi Pelindo! Kejari Sita Rp70 M, Siapa Tersangka Berikutnya?

    06-11-2025 - 03.05

    Tragis! Siswa SMP di Serpong Tewas Usai Insiden di Sekolah

    05-11-2025 - 18.05

    Adies Kadir Bebas dari Sanksi Etik, Kembali ke Senayan!

    05-11-2025 - 13.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Menteri Keuangan Purbaya: Kontroversi dan Popularitas di Panggung Nasional

    Nasional 06-11-2025 - 13.05

    zonamerahnews – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjadi sorotan utama dalam dua bulan terakhir. Gaya…

    OTT Riau: Pejabat PUPR Lolos Jerat KPK, Ada Apa?

    06-11-2025 - 08.05

    Akhir Tragis Raja Kripto Turki: Faruk Fatih Ozer Ditemukan Tewas di Sel Penjara

    06-11-2025 - 05.22

    Korupsi Pelindo! Kejari Sita Rp70 M, Siapa Tersangka Berikutnya?

    06-11-2025 - 03.05
    Our Picks

    Menteri Keuangan Purbaya: Kontroversi dan Popularitas di Panggung Nasional

    06-11-2025 - 13.05

    OTT Riau: Pejabat PUPR Lolos Jerat KPK, Ada Apa?

    06-11-2025 - 08.05

    Akhir Tragis Raja Kripto Turki: Faruk Fatih Ozer Ditemukan Tewas di Sel Penjara

    06-11-2025 - 05.22

    Korupsi Pelindo! Kejari Sita Rp70 M, Siapa Tersangka Berikutnya?

    06-11-2025 - 03.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2025 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.