zonamerahnews – Letjen Kunto Arief Wibowo, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I, nyaris kehilangan jabatannya. Ia sempat dimutasi menjadi Staf Khusus KSAD dalam keputusan Panglima TNI tanggal 29 April 2025. Namun, kejutan terjadi sehari kemudian. Mutasi tersebut dibatalkan, dan Kunto tetap memimpin Kogabwilhan I.
Kunto, yang menjabat Pangkogabwilhan I sejak 6 Desember 2024 menggantikan Laksamana Madya Rachmad Jayadi, merupakan satu-satunya perwira tinggi TNI Angkatan Darat yang pernah menduduki posisi strategis tersebut. Sebelumnya, Kogabwilhan I selalu dijabat perwira tinggi TNI Angkatan Laut. Serah terima jabatannya berlangsung pada 9 Januari 2025.

Mutasi mendadak Kunto menjadi Staf Khusus KSAD, yang digantikan Laksamana Muda (Laksda) Hersan (mantan ajudan Presiden Jokowi), terjadi di tengah gelombang mutasi 237 perwira tinggi TNI. Kejadian ini mencuat tak lama setelah muncul pernyataan sikap dari Forum Purnawirawan TNI, yang salah satunya menyerukan pergantian Wakil Presiden. Menariknya, Try Sutrisno, ayah Kunto dan mantan Wakil Presiden RI ke-6, termasuk dalam forum tersebut.
Kapuspen TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, menjelaskan bahwa mutasi di lingkungan TNI adalah hal biasa dan rutin. Ia menegaskan bahwa keputusan mutasi Kunto tidak terkait dengan faktor eksternal, termasuk pernyataan sikap Forum Purnawirawan TNI dan keterlibatan keluarga prajurit.
Namun, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kemudian mengeluarkan Keputusan 554a/IV/2025 pada 30 April 2025, membatalkan mutasi Kunto dan enam perwira tinggi lainnya dari total 237 perwira yang dimutasi sebelumnya. Keputusan ini diambil setelah pertimbangan matang, karena ternyata terdapat beberapa posisi yang belum memungkinkan untuk ditinggalkan oleh perwira tinggi terkait dalam rangkaian rotasi tersebut. Kristomei menambahkan bahwa seluruh proses mutasi didasarkan pada kebutuhan organisasi, Tour of duty/tour of area, dan telah melalui mekanisme sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).