Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    FIX! Idul Adha 2026 Diputuskan Kemenag Hari Ini, Catat Tanggalnya!

    17-05-2026 - 08.05

    17-05-2026 - 03.05

    16-05-2026 - 03.05
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Trending
    • FIX! Idul Adha 2026 Diputuskan Kemenag Hari Ini, Catat Tanggalnya!
    • Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!
    • Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!
    • Suami Bupati Fadia Arafiq Diperiksa KPK: Misteri Aliran Uang PT RNB Terkuak?
    Minggu, 17 Mei 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Tragis! Sopir Travel Cisumdawu Jadi Tersangka, Tiga Nyawa Melayang!
    Nasional

    Tragis! Sopir Travel Cisumdawu Jadi Tersangka, Tiga Nyawa Melayang!

    03-05-2025 - 13.052 Mins Read
    FacebookTwitterPinterestLinkedInTumblrRedditTelegramEmail
    Tragis! Sopir Travel Cisumdawu Jadi Tersangka, Tiga Nyawa Melayang!

    zonamerahnews – Kecelakaan maut di Tol Cisumdawu yang menewaskan tiga orang pada Selasa (29/4) lalu, akhirnya menemukan titik terang. Sopir travel, Imat Hendrawan, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, dalam rilis pers pada Sabtu (3/5).

    Awang menjelaskan, penetapan tersangka Imat berdasarkan hasil gelar perkara pada Jumat (2/5). Bukti-bukti yang dikumpulkan menunjukkan adanya kelalaian fatal dari sang sopir sebagai penyebab utama kecelakaan tersebut. "Berdasarkan pengakuannya, sebelum mengemudi, yang bersangkutan mengonsumsi obat diabetes dan mengaku dalam kondisi mengantuk," ungkap Awang.

    Tragis! Sopir Travel Cisumdawu Jadi Tersangka, Tiga Nyawa Melayang!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Akibat kelalaiannya, Imat dijerat Pasal 310 ayat (4) jo Pasal 310 ayat (2) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukumannya cukup berat, yakni pidana penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda Rp12.000.000.

    Kecelakaan nahas itu terjadi di KM 189 Tol Cisumdawu sekitar pukul 10.00 WIB. Mobil travel Hiace yang dikemudikan Imat, bertabrakan dengan sebuah truk barang. Akibatnya, tiga penumpang Hiace tewas di tempat, sementara empat lainnya mengalami luka-luka, satu di antaranya cukup serius. Seluruh korban langsung dievakuasi ke RSUD Sumedang untuk mendapatkan perawatan medis.

    Kanit PJR Tol Cisumdawu, AKP Dasep Rahwan, menjelaskan kronologi kecelakaan. Mobil Hiace yang melaju dari arah Bandung menuju Cirebon, mencoba menyalip truk di depannya. Namun, diduga karena hilang konsentrasi, mobil tersebut menabrak bagian belakang truk. Tiga korban meninggal dunia merupakan penumpang yang duduk di sisi kiri mobil. Kejadian ini menjadi pengingat penting akan bahaya mengendarai kendaraan dalam kondisi tidak fit.

    Follow on Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

      jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

      Related Posts

      FIX! Idul Adha 2026 Diputuskan Kemenag Hari Ini, Catat Tanggalnya!

      17-05-2026 - 08.05

      17-05-2026 - 03.05

      16-05-2026 - 03.05

      30-04-2026 - 22.07

      Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!

      30-04-2026 - 18.05

      30-04-2026 - 13.05
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Don't Miss

      FIX! Idul Adha 2026 Diputuskan Kemenag Hari Ini, Catat Tanggalnya!

      Nasional17-05-2026 - 08.05

      zonamerahnews – Antusiasme umat Muslim di seluruh Indonesia memuncak hari ini, Minggu (17/5/2026), untuk menantikan…

      17-05-2026 - 03.05

      16-05-2026 - 03.05

      30-04-2026 - 22.07
      Our Picks

      FIX! Idul Adha 2026 Diputuskan Kemenag Hari Ini, Catat Tanggalnya!

      17-05-2026 - 08.05

      17-05-2026 - 03.05

      16-05-2026 - 03.05

      30-04-2026 - 22.07
      zonamerahnews
      • Home
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Redaksi
      • Tentang Kami
      © 2026 ZONAMERAHNEWS

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.