zonamerahnews – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin memberikan tanggapan terkait desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dilontarkan oleh Forum Purnawirawan TNI. Pernyataan tersebut mengemuka setelah Forum Purnawirawan TNI mengeluarkan delapan tuntutan, salah satunya adalah pemakzulan Wapres. Menhan Sjafrie menyatakan penghormatan terhadap aspirasi para purnawirawan tersebut. "Ya, kita mendengar semua masukan dari para senior-senior purnawirawan. Untuk kita kaji lebih mendalam mana yang produktif dan mana yang mungkin belum bisa kita adakan pembahasan lebih lanjut," ujar Sjafrie di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/4). Ia menambahkan, pemerintah menghormati pemikiran para purnawirawan tersebut.
Surat tuntutan yang ditandatangani ratusan purnawirawan TNI, termasuk sejumlah jenderal bintang tiga, menyatakan Wapres Gibran telah melanggar hukum acara Mahkamah Konstitusi (MK) dan UU Kekuasaan Kehakiman. Selain tuntutan pemakzulan, delapan poin tuntutan lainnya mencakup kembalinya Indonesia ke UUD 1945 asli, dukungan terhadap program Kabinet Merah Putih (kecuali IKN), penghentian proyek strategis nasional yang dinilai merugikan masyarakat dan merusak lingkungan, pengembalian tenaga kerja asing asal China, penertiban pengelolaan pertambangan, reshuffle menteri yang diduga korup, pengembalian fungsi Polri ke Kemendagri, dan pergantian Wakil Presiden.

Tuntutan ini menjadi sorotan publik dan memicu berbagai reaksi. Menhan Sjafrie menekankan bahwa pemerintah akan mempelajari tuntutan tersebut secara cermat untuk menentukan langkah selanjutnya. Pernyataan Menhan ini menjadi respon resmi pemerintah terhadap desakan pemakzulan Wapres yang dilontarkan oleh Forum Purnawirawan TNI. Kedelapan poin tuntutan tersebut kini tengah menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan.