Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rahasia Besar Puncak Borobudur Akhirnya Terungkap

    15-10-2026 - 08.35

    Geger Sitti Husniah Dicopot Mendagri Dari Gowa

    15-10-2026 - 08.05

    Tragedi Ledakan Pasar Cimanggis Memakan Korban

    15-10-2026 - 06.35
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Rahasia Besar Puncak Borobudur Akhirnya Terungkap
    • Geger Sitti Husniah Dicopot Mendagri Dari Gowa
    • Tragedi Ledakan Pasar Cimanggis Memakan Korban
    • Ijazah Jokowi Jadi Pemicu Gugatan Bawaslu Solo
    • Pegawai Bank di Bondowoso Jadi Korban Penusukan
    • Lawan Api di Tanjung Puting Fokus 4 Titik Utama
    • Misteri Kematian Winda Lorenza Terkuak
    • Ledakan Maut di Pasar Cimanggis Tangsel
    Jumat, 16 Oktober 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - RUU Pengelolaan Ruang Udara: Nasibnya di Tangan DPR!
    Nasional

    RUU Pengelolaan Ruang Udara: Nasibnya di Tangan DPR!

    29-04-2025 - 22.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    RUU Pengelolaan Ruang Udara: Nasibnya di Tangan DPR!

    zonamerahnews – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas, mendesak DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Ruang Udara. Penyerahan Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU tersebut dilakukan langsung kepada Pansus DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/4). Supratman menekankan urgensi pengesahan RUU ini, mengingat RUU tersebut telah masuk carry over ke periode DPR RI 2024-2029.

    Dalam rapat tersebut, Menkumham menyampaikan lima alasan krusial yang mendasari perlunya RUU ini disahkan. Intinya, Indonesia masih kekurangan payung hukum yang komprehensif dalam mengatur pengelolaan ruang udara. Kelima poin urgensi tersebut meliputi: (1) kevakuman hukum dalam pengelolaan ruang udara; (2) tingginya angka pelanggaran wilayah udara oleh pesawat asing, termasuk di zona terlarang dan terbatas; (3) absennya ketentuan hukum positif terkait pelarangan wilayah udara; (4) kurangnya aturan pemidanaan yang efektif untuk pelanggaran wilayah udara (yang selama ini hanya bersifat administratif); dan (5) kekosongan regulasi mengenai penggunaan wahana udara tanpa awak, seperti drone, baik oleh masyarakat maupun instansi pemerintah.

    RUU Pengelolaan Ruang Udara: Nasibnya di Tangan DPR!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Supratman secara simbolis menyerahkan DIM kepada Ketua Pansus Pengelolaan Ruang Udara, Endipat Wijaya. DIM tersebut terdiri dari 300 poin, rinciannya 29 DIM substansi, 11 DIM tak berkaitan, dan 40 DIM tambahan. Endipat menyatakan kesiapan Pansus untuk melanjutkan pembahasan RUU ini, menyatakan dukungan dari berbagai fraksi di DPR. Anggota Pansus berasal dari Komisi I DPR RI, antara lain Nico Siahaan, I Wayan Sudirta, Hasanuddin Wahid, TB Hasanuddin, Amelia Anggraini, dan Nurul Arifin.

    Lebih lanjut, Presiden Prabowo Subianto telah menugaskan Menteri Pertahanan, Menteri Perhubungan, dan Menteri Hukum untuk mengawal proses pembahasan RUU ini bersama DPR. Nasib RUU Pengelolaan Ruang Udara kini sepenuhnya berada di tangan parlemen. Apakah RUU ini akan segera disahkan dan memberikan kepastian hukum di bidang pengelolaan ruang udara Indonesia? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Rahasia Besar Puncak Borobudur Akhirnya Terungkap

    15-10-2026 - 08.35

    Geger Sitti Husniah Dicopot Mendagri Dari Gowa

    15-10-2026 - 08.05

    Tragedi Ledakan Pasar Cimanggis Memakan Korban

    15-10-2026 - 06.35

    Ijazah Jokowi Jadi Pemicu Gugatan Bawaslu Solo

    15-10-2026 - 06.05

    Pegawai Bank di Bondowoso Jadi Korban Penusukan

    15-10-2026 - 03.35

    Lawan Api di Tanjung Puting Fokus 4 Titik Utama

    15-10-2026 - 03.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Rahasia Besar Puncak Borobudur Akhirnya Terungkap

    Nasional 15-10-2026 - 08.35

    zonamerahnews.com – Setelah menanti lebih dari satu abad, sebuah perubahan besar akhirnya menyentuh bagian paling…

    Geger Sitti Husniah Dicopot Mendagri Dari Gowa

    15-10-2026 - 08.05

    Tragedi Ledakan Pasar Cimanggis Memakan Korban

    15-10-2026 - 06.35

    Ijazah Jokowi Jadi Pemicu Gugatan Bawaslu Solo

    15-10-2026 - 06.05
    Our Picks

    Rahasia Besar Puncak Borobudur Akhirnya Terungkap

    15-10-2026 - 08.35

    Geger Sitti Husniah Dicopot Mendagri Dari Gowa

    15-10-2026 - 08.05

    Tragedi Ledakan Pasar Cimanggis Memakan Korban

    15-10-2026 - 06.35

    Ijazah Jokowi Jadi Pemicu Gugatan Bawaslu Solo

    15-10-2026 - 06.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.