zonamerahnews – Pengangkatan Lili Pintauli Siregar sebagai Staf Khusus Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, menuai polemik. Eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu kini menduduki posisi strategis di bidang hukum pemerintahan Tangsel. Konfirmasi ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Benyamin kepada zonamerahnews.com pada Sabtu (26/4).
Namun, keputusan ini langsung dipertanyakan oleh mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap. Yudi mempertanyakan urgensi pengangkatan Lili mengingat rekam jejaknya yang cukup kontroversial selama menjabat sebagai Wakil Ketua KPK. Ia bahkan meminta Benyamin untuk membatalkan keputusan tersebut jika benar-benar berkomitmen pada pemberantasan korupsi. "Menganulir pengangkatan Lili jika memang mempunyai komitmen pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahannya," tegas Yudi.

Yudi menambahkan, rekam jejak Lili dinilai tidak mencerminkan integritas yang seharusnya dimiliki seorang ASN di lingkungan Pemkot Tangsel. "Memangnya tidak ada orang lain yang rekam jejaknya baik?" tambahnya, menyiratkan keraguan atas kredibilitas Lili.
Selama menjabat Wakil Ketua KPK, Lili memang beberapa kali dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran etik. Salah satu kasus yang paling menyita perhatian publik adalah dugaan penerimaan fasilitas dan akomodasi untuk menonton MotoGP Mandalika pada Maret 2022. Laporan tersebut menyebutkan Lili diduga menerima tiket Grandstand Premium Zone A-Red dan penginapan di Amber Lombok Beach Resort, yang diduga berkaitan dengan PT Pertamina. Dewas KPK pun sempat meminta konfirmasi dan dokumen terkait kepada pihak BUMN tersebut.
Selain kasus MotoGP, Lili juga pernah dijatuhi sanksi etik berupa pemotongan gaji karena penyalahgunaan pengaruh dan hubungannya dengan pihak berperkara di KPK, yaitu Wali Kota Tanjungbalai nonaktif, M. Syahrial. Polemik-polemik ini yang kemudian menjadi sorotan tajam atas pengangkatannya sebagai Staf Khusus Wali Kota Tangsel. Publik pun kini menunggu langkah selanjutnya dari Wali Kota Benyamin Davnie terkait desakan pencabutan keputusan tersebut.