zonamerahnews – Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, menyoroti kunjungan rombongan peserta didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri ke kediaman Presiden Jokowi. Menurutnya, unggahan kegiatan tersebut di media sosial berpotensi menimbulkan berbagai interpretasi, salah satunya isu "post power syndrome" yang mungkin melekat pada Presiden Jokowi. Sahroni menekankan, meskipun niat kunjungan baik, penggunaan seragam dinas Polri dalam kunjungan tersebut dan publikasi di media sosial dinilai kurang tepat.
"Secara niat baik, bagus. Tapi, enggak usah di-upload-lah," ujar Sahroni di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (21/4). Ia mempertanyakan izin kunjungan tersebut, mengingatkan bahwa penggunaan seragam dinas mengharuskan izin dari atasan, hingga ke Kapolri. "Pertanyaannya, udah izin belum? Kalau belum izin, harusnya dia jangan pake baju dinas," tegasnya.

Berbeda dengan pandangan Sahroni, Ajudan Presiden Jokowi sekaligus peserta Sespimmen Polri, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, menjelaskan kunjungan tersebut murni silaturahmi dan pembelajaran kepemimpinan. Syarif menyebut para peserta ingin belajar dari pengalaman Jokowi selama memimpin Indonesia selama 10 tahun. "Mereka hanya peserta didik yang menimba ilmu ke bapak (Jokowi), tentang ilmu kepemimpinan, manajemen, dan lain sebagainya," jelas Syarif. Ia juga menambahkan bahwa kunjungan serupa dari instansi lain, seperti SMA Taruna Nusantara dan Akademi Angkatan Udara (AAU), juga pernah terjadi.
Kunjungan ini menjadi sorotan publik, terutama di tengah isu "matahari kembar" yang sempat beredar. Isu ini muncul setelah sejumlah menteri dan pejabat negara mengunjungi Presiden Jokowi selama libur Lebaran. Menanggapi isu tersebut, Presiden Jokowi telah menegaskan hanya ada satu matahari, yaitu Presiden Prabowo Subianto. Kunjungan Sespimmen Polri ke Jokowi pun menjadi perbincangan, menambah bumbu spekulasi di tengah dinamika politik terkini. Apakah ini sekadar silaturahmi biasa, atau ada makna tersirat di baliknya? Publik masih menunggu penjelasan lebih lanjut.