zonamerahnews – Polisi akan memanggil pihak Masjid Istiqlal untuk dimintai keterangan terkait kasus uang palsu yang melibatkan Sekar Arum Widara (41), mantan artis drama kolosal. Sekar mengaku pernah menyumbangkan uang palsu senilai Rp10 juta di masjid tersebut. Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, membenarkan rencana pemeriksaan ini, Rabu (16/4). "Kita akan meminta keterangan, apakah benar ada uang palsu ditemukan di kotak amal," ujarnya kepada wartawan.
Selain Masjid Istiqlal, polisi juga telah memeriksa DA, yang diakui Sekar sebagai suami sirinya. Namun, Nurma enggan merinci hasil pemeriksaan tersebut. Lebih lanjut, Sekar mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari seorang temannya. "Dari pengakuannya, dia diberi uang palsu secara gratis oleh temannya. Kami masih mendalami keterangan tersebut," tambah Nurma.

Sebelumnya, Sekar ditangkap setelah tiga kali gagal berbelanja menggunakan uang palsu di sebuah mal di Kemang, Jakarta Selatan. Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, menjelaskan kronologi kejadian. Percobaan pertama Sekar berhasil, namun dua percobaan selanjutnya gagal karena kasir mendeteksi keaslian uang tersebut menggunakan mesin UV.
Dari tangan Sekar, polisi menyita barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp100.000 sebanyak 2.350 lembar, sebuah iPhone 11 ProMax, dan sebuah HP Xiaomi Redmi. Atas perbuatannya, Sekar dijerat Pasal 26 ayat 2 dan 3 jo 36 ayat 2 dan 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan/atau Pasal 244 KUHP dan/atau 245 KUHP.