zonamerahnews – Sebuah fenomena mengkhawatirkan tengah mencuat di Indonesia. Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, jumlah anak-anak yang terpapar ideologi kekerasan ekstrem seperti Neo Nazi dan White Supremacy dilaporkan melonjak tajam. Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap data mengejutkan ini, menandakan adanya pergeseran pola ancaman terorisme di Tanah Air.
Juru Bicara Densus 88, Kombes Mayndra Eka Wardhana, merinci bahwa total 70 anak di 19 provinsi telah teridentifikasi menganut paham berbahaya ini. Jakarta menjadi episentrum dengan 15 anak, diikuti Jawa Barat (12), Jawa Timur (11), Jawa Tengah (9), dan Kalimantan Selatan (3). Provinsi lain seperti Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, Banten, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah masing-masing mencatat 2 anak, sementara Aceh, Sumatera Utara, Lampung, Kepulauan Riau, Yogyakarta, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Tengah masing-masing 1 anak.

Puluhan anak ini, menurut Mayndra, berafiliasi dalam 27 grup atau saluran di berbagai platform media sosial seperti WhatsApp, Telegram, dan Facebook. Platform-platform ini menjadi medium utama penyebaran ideologi ekstrem yang dikenal sebagai True Crime Community (TCC). Mayndra menjelaskan, komunitas ini tidak memiliki struktur organisasi formal atau didirikan oleh tokoh sentral. Sebaliknya, ia tumbuh secara sporadis, seiring pesatnya perkembangan media digital, dan peningkatannya terasa signifikan pasca Pandemi Covid-19. Fenomena ini, yang menyebar luas secara global, kini merambah Indonesia.
Pengamat intelijen dan Terorisme dari Universitas Indonesia (UI), Stanlius Riyanta, mengamini bahwa peningkatan ideologi kekerasan ekstrem ini sejalan dengan meredupnya aksi teror berbasis radikalisme agama yang sempat dominan. "Gelombang terorisme sebelumnya, seperti ISIS dan Jemaah Islamiyah (JI), mulai melemah sekitar tahun 2020," ujar Stanlius kepada zonamerahnews.com. Ia menyebutkan, kini kita memasuki ‘gelombang kelima’ terorisme yang ditandai oleh ‘Tribalisme Baru’ dan kebangkitan Sayap Kanan Ekstrem.
Fokus aksi teror, menurut Stanlius, bergeser dari tujuan teokratis global menjadi perlindungan identitas rasial, etnis, atau kelompok lokal yang sempit. Kelompok ini cenderung ingin memisahkan diri dari sistem global atau menyerang mereka yang dianggap sebagai ancaman terhadap kemurnian identitas mereka, seperti kaum imigran atau minoritas. Stanlius menegaskan, radikalisasi digital di internet menjadi katalisator utama penyebaran ideologi ini. Ia setuju dengan temuan Densus 88 bahwa kelompok ini minim struktur nyata. Serangan justru lebih sering dilakukan oleh ‘lone wolf’ atau pelaku tunggal, memanfaatkan teknologi modern seperti drone, serangan siber, atau senjata api modifikasi. "Ancaman gelombang kelima lebih sulit dideteksi karena pelakunya bergerak tanpa komando formal, namun dipersatukan oleh narasi kebencian serupa di dunia maya," jelasnya.
Mayndra memberikan contoh kasus ledakan bom di SMAN 72 Jakarta, di mana pelaku menganut teori Natural Selection dari Charles Darwin yang disalahartikan. Pemahaman sesat ini menciptakan keyakinan bahwa hanya orang tertentu yang superior dan berhak beradaptasi, memicu proses dehumanisasi terhadap mereka yang dianggap berbeda. "Superioritas itu memicu dehumanisasi. Orang yang tidak terafiliasi dengan kelompoknya dianggap bukan manusia, sehingga kekejian bisa terjadi begitu saja," terangnya.
Namun, dari hasil pemeriksaan terhadap 70 anak yang terpapar, tidak semuanya memahami secara mendalam gagasan ekstrem tersebut. Banyak di antara mereka yang sekadar meniru atau terinspirasi dari kasus kekerasan di lingkungan sekolah, dengan sasaran guru, teman, atau pelaku perundungan (bully). "Mereka merasa menemukan ‘rumah kedua’ di komunitas ini, di mana mereka didengar, bisa berinteraksi, berdialog, dan saling memberikan masukan untuk menyelesaikan masalah mereka, tentu saja dengan kekerasan," ungkap Mayndra.
Pengamat terorisme Universitas Malikussaleh, Al Chaidar, menambahkan bahwa bagi korban perundungan, makna ideologi ekstrem tersebut tidaklah esensial. Mereka hanya mencari pembenaran atas aksi kekerasan dan terinspirasi untuk melakukan hal serupa. "Pembuli dianggap sebagai salah satu sasaran awal. Karena ada yang membuli, mereka punya alasan untuk ikut bergabung. Dalam gerakan ini, mereka justru mendapatkan perhatian dan merasa dilindungi, hal yang selama ini mereka cari dan butuhkan," imbuhnya.
Oleh karena itu, Al Chaidar berharap pemerintah segera mengambil langkah mitigasi yang tepat. Ini krusial untuk mencegah lebih banyak korban perundungan yang akhirnya berubah menjadi pelaku kekerasan ekstrem. "Bisa dikatakan, ini adalah akibat dari adanya bullying dalam sistem pendidikan kita yang tak kunjung terhapuskan," pungkasnya, menyoroti akar masalah yang perlu segera diatasi.

