zonamerahnews – Geger! Hampir 500 pengurus Partai Ummat di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dari tingkat provinsi hingga kelurahan, secara resmi membubarkan diri. Keputusan dramatis ini diungkap oleh mantan Wakil Ketua Umum DPP Partai Ummat, Nazaruddin, Selasa (3/6). Ia menyatakan, pembubaran ini merupakan buntut dari konflik internal yang berkepanjangan di tubuh partai besutan Amien Rais tersebut. Simbolisnya, kartu tanda anggota (KTA) mereka telah dibuang.
Nazaruddin menuding akar permasalahan ini terletak pada perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai yang dilakukan secara sepihak oleh Majelis Syura pada akhir tahun 2024. Perubahan ini, menurutnya, dilakukan tanpa urgensi yang jelas dan menghapus mekanisme penting seperti Musyawarah Nasional, Musyawarah Wilayah, Musyawarah Daerah, dan Musyawarah Cabang. Lebih mengejutkan lagi, mekanisme pertanggungjawaban ketua umum dan pengurus pun hilang. "Partai politik kok nggak ada pertanggungjawaban? RT saja ada pertanggungjawaban," tegas Nazaruddin.

Perubahan AD/ART ini juga berdampak pada tata cara penyusunan pengurus di berbagai tingkatan. Nazaruddin dan sejumlah pengurus lainnya menilai perubahan ini sebagai upaya untuk menyingkirkan nilai-nilai demokrasi internal partai. Mereka sempat menemui Amien Rais, Ketua Majelis Syura, pada Februari 2025, namun harapan untuk menggelar Rakernas guna membahas aspirasi pengurus pupus. Sebaliknya, Musyawarah Majelis Syura justru menghasilkan keputusan yang kontroversial, termasuk membubarkan seluruh kepengurusan partai dan menunjuk Ridho Rahmadi, menantu Amien Rais, sebagai Ketua Umum periode 2025-2030.
Keputusan ini dinilai Nazaruddin sebagai langkah yang "ngawur" dan tidak sah, karena berdasarkan AD/ART yang belum disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Ia juga mempertanyakan kompetensi Ridho Rahmadi mengingat kegagalan Partai Ummat pada Pemilu 2024. Upaya untuk membenahi situasi melalui jalur internal, termasuk dukungan dari 20 DPW se-Indonesia, terhenti setelah AD/ART baru disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM pada 7 Mei 2025.
Menanggapi hal ini, Plt Ketua DPW Partai Ummat DIY periode 2025-2030, Ichwan Tamrin Murdiyanta, menyatakan bahwa perubahan AD/ART oleh Majelis Syura sudah sesuai prosedur dan wewenang. Ia menegaskan bahwa kepengurusan sebelumnya telah berakhir dan penunjukan Plt merupakan langkah untuk mengisi kekosongan sementara. Ichwan juga memastikan soliditas Partai Ummat di bawah kepemimpinan Amien Rais dan Ridho Rahmadi. Namun, kisah 500 pengurus Partai Ummat DIY yang membubarkan diri ini menunjukkan betapa dalamnya retakan internal yang mengancam eksistensi partai tersebut.

