Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bupati Lombok Barat Diduga Sembunyikan Puluhan Aset

    21-07-2026 - 18.05

    Mantan Wakapolri Siap Ungkap Skandal Lahan

    21-07-2026 - 16.05

    BERKAS TAFIK HIDAYAT DISERAHKAN HUKUMAN MENANTI

    21-07-2026 - 13.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Bupati Lombok Barat Diduga Sembunyikan Puluhan Aset
    • Mantan Wakapolri Siap Ungkap Skandal Lahan
    • BERKAS TAFIK HIDAYAT DISERAHKAN HUKUMAN MENANTI
    • Horor Ledakan Grand Polonia Satu Tewas
    • Biaya Lepas Kewarganegaraan Melonjak Ada Apa
    • Bikin Kaget Prabowo Tak Bela Orang Dekat
    • Medan Geger Ledakan Rumah Mewah Empat Terjebak
    • Medan Geger Ledakan Dahsyat Hantam Perumahan Mewah
    Selasa, 21 Juli 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - BERKAS TAFIK HIDAYAT DISERAHKAN HUKUMAN MENANTI
    Nasional

    BERKAS TAFIK HIDAYAT DISERAHKAN HUKUMAN MENANTI

    21-07-2026 - 13.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    BERKAS TAFIK HIDAYAT DISERAHKAN HUKUMAN MENANTI

    zonamerahnews.com – Babak baru kasus penganiayaan dan penyekapan yang menyeret nama Taufik Hidayat (30) kini resmi bergulir. Berkas perkara tersangka telah diserahkan oleh penyidik Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Jabar kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada Selasa kemarin. Korban dalam kasus ini adalah seorang perempuan berinisial YTR (29).

    Taufik Hidayat dijerat dengan pasal-pasal berlapis yang ancaman hukumannya tidak main-main mencapai belasan tahun penjara. Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya menjelaskan bahwa tersangka disangka melanggar sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana KUHP.

    BERKAS TAFIK HIDAYAT DISERAHKAN HUKUMAN MENANTI
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    "Tersangka dalam berkas perkara disangka melanggar Pasal 466 Pasal 468 Pasal 469 Pasal 451 serta Pasal 446 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun," ungkap Cahya pada Selasa. Tak hanya itu Taufik juga menghadapi dakwaan terkait tindak pidana kekerasan seksual yang ancaman hukumannya bisa mencapai 15 tahun.

    Cahya menambahkan berkas yang telah diterima ini akan melalui proses penelitian mendalam oleh jaksa. Jika dinyatakan lengkap Kejaksaan akan segera menentukan jadwal persidangan. Namun apabila ditemukan kekurangan jaksa peneliti akan mengeluarkan surat pemberitahuan agar penyidik Polda Jabar melengkapi berkas tersebut.

    Mengenai lokasi persidangan Cahya menyatakan hal itu belum dapat diputuskan saat ini. "Nanti dilihat dari lokus TKP atau lokus deliktinya. Teman-teman jaksa peneliti yang akan menilai perkara ini akan disidangkan di mana," jelasnya.

    Untuk sementara Taufik Hidayat beserta seluruh barang bukti masih berada di Polda Jabar. Penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan baru akan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap. Proses ini akan melibatkan koordinasi dan konsultasi antara jaksa peneliti dengan penyidik.

    Sebagai informasi Taufik Hidayat sebelumnya sempat menjadi buronan sebelum akhirnya berhasil diringkus oleh tim Resmob Polda Jabar. Ia merupakan tersangka tunggal dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR. Tindakan keji yang dilakukan Taufik terhadap YTR ini diketahui telah berlangsung cukup lama terungkap setelah serangkaian penyelidikan dan rekonstruksi digelar.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Bupati Lombok Barat Diduga Sembunyikan Puluhan Aset

    21-07-2026 - 18.05

    Mantan Wakapolri Siap Ungkap Skandal Lahan

    21-07-2026 - 16.05

    Horor Ledakan Grand Polonia Satu Tewas

    21-07-2026 - 08.05

    Biaya Lepas Kewarganegaraan Melonjak Ada Apa

    21-07-2026 - 06.05

    Bikin Kaget Prabowo Tak Bela Orang Dekat

    21-07-2026 - 03.05

    Medan Geger Ledakan Rumah Mewah Empat Terjebak

    20-07-2026 - 22.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Bupati Lombok Barat Diduga Sembunyikan Puluhan Aset

    Nasional 21-07-2026 - 18.05

    zonamerahnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini mengungkap dugaan mengejutkan terkait harta kekayaan Bupati…

    Mantan Wakapolri Siap Ungkap Skandal Lahan

    21-07-2026 - 16.05

    BERKAS TAFIK HIDAYAT DISERAHKAN HUKUMAN MENANTI

    21-07-2026 - 13.05

    Horor Ledakan Grand Polonia Satu Tewas

    21-07-2026 - 08.05
    Our Picks

    Bupati Lombok Barat Diduga Sembunyikan Puluhan Aset

    21-07-2026 - 18.05

    Mantan Wakapolri Siap Ungkap Skandal Lahan

    21-07-2026 - 16.05

    BERKAS TAFIK HIDAYAT DISERAHKAN HUKUMAN MENANTI

    21-07-2026 - 13.05

    Horor Ledakan Grand Polonia Satu Tewas

    21-07-2026 - 08.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.